KOTABARU – Legislator Kotabaru, Kalsel sedang memperjuangkan peraturan daerah (perda) bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu atau miskin di Kotabaru.

Kalangan DPRD Kotabaru optimis mampu menyelesaikan raperda pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam waktu dekat.

“Saya pikir ini penting dan menjadi prioritas kami di legislatif. Mereka yang tidak mampu harus mendapat bantuan hukum saat berbenturan dengan kasus, semacam LBH gratis gitu,” tutur Ketua DPRD Syairi Mukhlis. Kamis (10/6).

Syairi mengatakan saat ini DPRD Kotabaru sedang memfinalisasi raperda bantuan hukum tersebut. Bahkan, raperda ini disebut-sebut menjadi yang paling cepat progresnya dibanding raperda lain yang tidak sempat terselesaikan dewan periode sebelumnya.

Ia meyakini legislatif mampu merumuskan raperda itu secara rinci dan matang serta mau koordinasi dengan jajarannya, sebab sambung Syairi, apapun produk hukumnya saat diterapkan ada ditangan eksekutif.

“Pasti nanya ke kita apa-apa karena yang teknis birokrasi. Ada aspek-aspek lain yang perlu pertimbangan kita sebagai yang melaksanakan,” tandas Syairi. (metro7).

Reporter : Ahmad Rajulani Husayin/ Kotabaru – Kalsel.