KOTABARU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021.

Rapat digelar di gedung DPRD Kotabaru, Senin (14/6), dihadiri Bupati-Wabup Kotabaru, unsur forkopimda.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang memimpin rapat menyampaikan rapat paripurna terkait penyampaian satu buah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah tahun 2020.

Kemudian, kedua Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 buah Raperda Inisiatif DPRD Kotabaru.

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah disampaikan oleh Bupati Sayed Jafar.

Adapun Raperda Inisiatif DPRD dibacakan oleh Ketua Bapemperda Sokhiful Anam yaitu Raperda Tentang Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan.

Kemudian Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Beasiswa Santri dan Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. ***