BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) terdiri dari sepuluh Kecamatan. Dari sepuluh Kecamatan tersebut, hampir semua penduduknya ada yang memelihara anjing terutama di empat Kecamatan yang populasi anjingnya cukup mencolok seperti Kecamatan Sungai Loban, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Karang Bintang, dan Kecamatan Mantewe dengan populasi masing-masing diatas 250 ekor. Karena hampir semua kecamatan penduduknya ada yang memelihara anjing, maka potensi penyebaran penyakit rabies di Tanbu sewaktu-waktu akan muncul.
Untuk menanggulangi penyebaran penyakit rabies tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanpanak) Tanbu melalui Bidang Keswan dan Keswavet rutin setiap tahunya melaksanakan kegiatan Eliminasi pada anjing liar atau pun anjing peliharaan yang tidak dipelihara dengan baik. Selain itu pula juga dilakukan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan serta sosialisasi kepada masyarakat guna menekan kasus penyebaran penyakit rabies.
Kepala Distanpanak Tanbu, Abdul Karim, mengatakan kegiatan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit rabies. Pada tahun 2015 program kegiatan vaksinasi rabies dilaksanakan dua kali dengan realisasi vaksinasi sebanyak 1.450 ekor.
Sedangkan kegiatan Eliminasi telah dilaksanakan sebanyak 112 ekor pada tahun 2015. Kegiatan Eliminasi dilaksanakan pada anjing liar dan anjing peliharaan yang tidak bisa di vaksin, serta anjing peliharaan yang tidak dipelihara dengan baik dan dibiarkan berkeliaran di sekitar pemukiman masyarakat.
“Kegiatan Eliminasi tersebut juga dilaksanakan atas permintaan masyarakat melalui surat dari Kepala Desa atau permintaan dari instansi terkait, ujar Abdul Karim,” Senin (22/2) di Gunung Tinggi, Batulicin.
Pada tahun 2016, Distanpanak Tanbu juga akan melaksanakan Vaksinasi dengan target sebanyak 1.600 ekor anjing dan kegiatan Eliminasi sebanyak 112 ekor.
Dari 2.038 populasi anjing di Kabupaten Tanah Bumbu, telah terjadi sebanyak 15 kasus gigitan anjing sepanjang tahun 2015. Kasus gigitan biasanya terjadi di desa-desa dengan populasi anjingnya tinggi atau desa desa yang masyarakatnya banyak memelihara anjing.
Terjadinya kasus gigitan anjing diduga hanya karena prilaku agresivitasnya anjing, hal tersebut biasa terjadi pada induk anjing yang baru melahirkan, anak-anak anjing yang menginjak remaja, serta orang atau tamu yang baru di kenalnya.
Kasus gigitan anjing yang terjadi tersebut tidak disertai dengan adanya ciri ciri mengarah kepada penyakit rabies. Meskipun tidak adanya ciri-ciri mengarah penyakit rabies, tindakan pencegahan terus harus dilaksanakan secara rutin.
Untuk diketahui, penyakit rabies atau anjing gila adalah penyakit menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat yang disebabkan oleh virus kelompok familia rhabalao viridae dan genus lysavirus. Dan mengakibatkan kematian yang dapat menyerang semua hewan berdarah panas termasuk manusia.
Penularan rabies pada hewan dan manusia terjadi melalui gigitan hewan yang menderita rabies. Adapun hewan-hewan yang biasanya dapat menularkan virus ini adalah hewan berdarah panas seperti anjing, kucing, dan kera. (metro7/relhum)