TAMIANG LAYANG  – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur mencanangkan vaksinasi rabeis massal se – Kabupaten Barito Timur, tahun 2020.

Hal itu bertujuan untuk mencegah atau mengantisiapasi penyebaran Virus rabies diwilayah setempat.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, vaksinasi rabies massal yang dilaksanakan tahun 2020 ini merupakan kelanjutan kegiatan vaksinasi rabies rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

Menurutnya, Rabies atau yang dikenal juga dengan istilah “anjing gila” adalah infeksi virus pada otak dan sistem saraf. Penyakit ini tergolong sangat berbahaya karena berpotensi besar menyebabkan kematian.

“Virus penyebab rabies ditularkan oleh anjing melalui gigitan, cakaran, atau air liur. Namun, terdapat pula hewan lain yang dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia, seperti kucing, kera, dan musang,” ucap Ampera, Rabu 17 Juni 2020.

Ampera menuturkan, gerakan vasinasi rabies ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas penyakit rabies, sehingga Kabupaten Bartim khususnya dan Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dapat dibebaskan dari penyakit rabies.

“Selain melaksanakan vaksinasi rabies massal, Dinas Pertanian Bartim juga melaksanakan sosialisasi tentang penyakit rabies baik secara langsung maupun melalui leaflet, monitoring dan evaluasi rutin kegiatan vaksinasi rabies diseluruh kecamatan di Bartim,” pungkas Ampera.***

Reporter : Budi Irawan / Barito Timur – Kalimantan Tengah.