Banjarmasin – Zulkifli (30) warga Jalan Jahri Saleh Komplek Kenanga RT.09 Banjarmasin Utara tidak bisa lagi bebas kemana-mana, pasalnya setelah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Banjarmasin, Zulkifli yang terjerat pelaku kasus penjambretan berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Timur.
Zulkifli adalah pelaku penjambretan dikawasan Jalan Pengeran Hidayatullah Jembatan Benua Anyar Banjarmasin Utara, pada Kamis (21/11) malam yang lalu. Dimana lantaran saat itu aksinya ketahuan masyarakat dirinya babak belur dihakimi warga serta harus mendapat perawatan medis di IGD RS  Hoegeng Imam Santoso (Bhayangkara). Namun malah melarikan diri saat menjalani perawatan dan penjagaan petugas, sehingga hal ini langsung mendapat perhatian khusus oleh Kapolda Kalsel dan langsung dimasukkan dalam DPO.
Menurut penuturan Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Wildan Albert, melalui Kanit Reskrim AKP Andhyka DH, mengatakan tertangkapnya pelaku ini berkat hasil dari informasi salah satu anggota Polres Balangan yang saat itu satu taksi dengan pelaku dari Tanjung Tabalong dan ternyata telah diamankan pada Sabtu (15/2) pukul 00.00 dini hari yang lalu. “Pelaku saat itu satu taxsi dengan salah satu anggota Polres Balangan yang kemudian berkoordinasi dengan kita dan langsung kita cegat ketika melintas di kawasan Astambul Kabupaten Banjar,” ujar Andhyka, saat ditemui diruang kerjanya.
Kini untuk penyelidikan lebih lanjut, tambah Andhyaka pelaku saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif lantaran saat ini dirinya hanya baru 3 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hokum Polsek Banjarmasin Timur. “Kasus ini dikembangkan lagi siapa tahu tidak hanya tiga aksi mereka lakukan di wilayah hukum kami, tapi yang jelas pelaku adalah DPO Polresta Banjarmasin. Dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta untuk proses lebih lanjut,” tambah Perwira muda ini.
Sementara itu berdasarkan pengakuan Zulkifli, dirinya berhasil kabur saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hoegeng Imam Santoso (Bhayangkara) saat petugas yang berjaga lengah. Apalagi borgol yang di gelangkan di kakinya longgar dan begitu pula tangannya yang diikat itu berhasil dilepaskan dirinya setelah keluar dari Polresta. “Saya kabur saat azan subuh, dan saya mengumpat-umpat menyisiri pinggir tembok hingga berhasil menyeberang jalan,” papar Zulkifli.
Selama dinyatakan sebagai DPO, jelas Zulkifli dirinya hanya berada di kawasan Tanjung Tabalong dan bekerja serabutan. “Selama tiga bulan menjadi DPO saya bersembunyi ditempat saudara di Tanjung,” papar Zulkifli.(metro7/sah)