RS Usman Dundrung Butuhkan 11 M Untuk Dijadikan RS Kelas D
TANJUNG, metro7.co.id – Keberadaan fasilitas kesehatan bangunan Rumah Sakit Usman Dundrung di Tabalong yang sempat dijadikan wadah pelayanan bagi pasien Covid pada tahun 2019 sampai tahun 2022 rencananya akan dijadikan Rumah Sakit Umum Kelas D dengan menelan biaya sebesar 11,4 Milyar rupiah.
Rencana perubahan Rumah Sakit (RS) tersebut dibahas pada Expose Usulan RS Usman Dundrung, di Aula BPKAD Tabalong.Selasa (14/5).
Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah usai kegiatan expose menjelaskan, rencana Rumah Sakit Usman Dundrung (Covid Center) akan dijadikan Rumah Sakit Kelas D sesuai hasil expose yang disampaikan OPD Dinas Kesehatan, bahwa jumlah tempat tidur untuk menampung pasien masih kurang.
“Kalau dihitung jumlah penduduk 260 ribu per seribu kita perlu 260 tempat tidur, tentu kita masih kekurangan, jadi kita memang perlu operasional Rumah Sakit Usman Dundrung walaupun kelas D,” ujarnya.
Untuk rencana tersebut sudah mendapat rekomendasi dari OSS tinggal menunggu rekomendasi dari Biro Organisasi Pemprop Kalsel yang akan difasilitasi Pj Sekda Tabalong.
“Mudahan secepatnya bisa dibantu supaya pembenahan yang dipandang urgent seperti ruangan-ruangan di Rumah Sakit Usman Dundrung dan keperluan pengelolaan limbah segera bisa terlaksana,” imbuh Hamida.
Diharapkan Rumah Sakit Usman Dundrung bisa beroperasi pada awal tahun 2025. ***