TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak, di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Rabu 8 Mei 2024.

Sosialisasi yang di gelar di Aula Hotel Ade Tamiang Layang tersebut dihadiri peserta dari Siswa Siswi SMA dan SMP sederajat.

Selain dari anak anak sekolah, peserta sosialisasi juga ada dari pihak Dinas Pendidikan, Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Guru sekolah,Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan undangan lainya.

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APPKB Provinsi Kalteng, Yuyun Wahyudi, mengatakan, sosialisasi yang digelar pada hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di Bartim.

Karena menurut Wahyudi, selain pola asuh anak yang tidak pas, anak yang menikah belum sampai umur apabila mempunyai anak beresiko stunting, karena anak yang seharusnya sekolah malah menjadi ibu, sehingga pola asuh kepada anaknya bisa kurang karena masih belum matang dalam membina rumah tangga.

Dirinya mengatakan, sesuai undang undang pernikahan bahwa batasan untuk menikah itu di usia 19 tahun. Laki laki 19 tahun perempuan 19 tahun.

“Tapi pak Gubernur kita mendorong pendewasaan pernikahan adalah perempuan umur 21 dan laki laki 24,” ujarnya.

Terkait angka Stunting di Bartim, Wahyudi menyebut di Kabupaten yang berjuluk Gumi jari janang kalalawah ini turun lima persen dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2022 angka kasus Stunting berada di angka 26,90 persen dan tahun 2023 21,7 persen,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, dirinya berharap angka kasus Stunting di Kalteng, khususnya di Bartim bisa turun lagi.

Kepada peserta yang hadir, ia meminta agar bisa memahami materi materi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar ini.

Selain itu, peserta yang hadir juga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada teman temannya terkait dampak dampak pernikahan dini.

“Kepada semua yang hadir disini kita harapkan pemahaman pemahaman yang disampaikan oleh pemateri tadi bisa di pahami dan disebarluaskan, sehingga kita bisa mencegah pernikahan dini,” pungkasnya. ***