TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mitra kerja terkait permasalahan pengelolaan dan lokasi kebun sawit plasma PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) yang dilaksanakan kemarin di aula rapat Paripurna DPRD Barito Timur mendapatkan beberapa poin kesepakatan.

Pertama adalah, rencana kerja akan disepakati oleh PT. BKI, Koperasi Bina Bersama, Koperasi Isa Pakat dengan ketentuan yang sifatnya internal. Sedangkan yang sifatnya eksternal akan dilaksanakan oleh PT. BKI dan koperasi Bina Bersama.

Kedua,  Koperasi Bina Bersama siap melaksanakan rapat anggota tahunan sesuai laporan dari PT.BKI  paling lambat bulan Maret 2021.

Ketiga, PT.BKI siap menyampaikan laporan yang akan didampingi oleh dinas terkait.

Keempat, kesepakatan ini paling lambat dilaksanakan bulan Maret 2021.

Sebagaimana diketahui, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua, Ariantho S Muler dan Depe, dan diikuti anggota DPRD lainnya serta dihadiri
Asisten I dan II Setda Bartim, beberapa kepala SOPD terkait, Manajemen PT. BKI, pihak Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB), pihak Koperasi Plasma Isa Pakat dan lainya tersebut berlangsung alot dan memakan waktu cukup lama.

Perlu diketahui, rapat tersebut membahas untuk mencari solusi dan penyelesaian terhadap permasalahan pengelolaan dan lokasi kebun sawit plasma PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) dengan pihak Koperasi Plasma Isa Pakat.

Pada kesempatan itu juga,  Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, mengatakan  bahwa dalam berjalannya RDPU tadi, intinya menyepakati beberapa kegiatan, yang mana kami berharap agar semua pihak menghormati dan komitmen serta tetap melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati, sehingga hal-hal yang tadinya tidak selesai dan menjadi permasalahan tidak terjadi lagi.

“Jika semua pihak mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah mereka sepakati tadi, tentunya kerja sama dan juga kegiatan oleh koperasi maupun perusahaan terkait tidak ada kendala,” ujarnya.

Jikalau kesepakatan yang telah dibuat tersebut nantinya tidak ditepati, pihaknya tidak berharap demikian, namun jika dari kesepakatan yang telah disepakati dan ditandatangani tadi ada pihak yang tidak komitmen melaksanakan, ya silahkan untuk menempuh jalur hukum apabila memang secara kekeluargaan tidak bisa lagi dibicarakan.

“Jadi harapan kami tidak terjadi demikian, mudah-mudahan segala permasalahan bisa dipecahkan, apalagi sudah disepakati dalam rapat ini,” ujarnya.

Terkait permasalahan PT. BKI dengan Koperasi Plasma Isa Pakat, ini merupakan pertama kalinya digelar RDPU. Namun, kami sudah berkunjung kesana untuk penggalian informasi sebagai bahan perbandingan.

Kemudian, jelas Nur Sulistio, pihak Koperasi Plasma Isa Pakat berlapor dan juga sudah beberapa kali berkunjung ke DPRD Bartim

“Jadi kita sebelum melaksanakan RDPU sudah melakukan koordinasi ingin mematangkan dan mengkaji terlebih dahulu, sehingga saat mediasi kami bisa memfasilitasi dan juga memberikan saran pendapat yang bisa diterima kedua belah pihak,” pungkasnya.***