NIAS, metro7.co.id – Kalapas Gunungsitoli bersama Pemerintah Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias Sumatera Utara meninjau lokasi lahan yang dihibahkan Masyarakat, pada hari Senin 20 Juli 2020.

Berawal dari permohonan Kalapas Gunungsitoli kepada Pemerintah Kabupaten Nias untuk tempat lahan pembangunan 4 (empat) satuan kerja Kemenkumham RI.

Kalapas Gunungsitoli Soetopo Berutu mengatakan bahwa telah meninjau dan melihat situasi lokasi tanah yang pernah dihibahkan masyarakat yang terletak di Desa Umbu tersebut.

” Kami melihat antusiasnya masyarakat bila lokasi pembangunan ini bisa terlaksana, bukan saja guna kelengkapan Instansi Pemerintah di Kabupaten Nias tetapi kita melihat prospek kedepan dengan pembangunan ini akan terbuka luas kesempatan kerja, sumber daya manusia (SDM) pada Satker Kemenkumham antara lain Lapas Umum, Lapas Khusus High Risk (Supermasximum Security), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rutan, Rupbasan, Kantor Imigrasi dan Kantor Rumah Deteksi Imigrasi (Rudenim),” katanya Soetop Berutu kepada awak Media, Selasa (21/07/20).

Soetopo Berutu berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dan Pemerintah Desa Umbu Kecamatan Gido berserta masyarakat adanya komitmen hang kuat dan benar-benar serius untuk menghibahkan lahannya dalam pembangunan komplek Kemenkumham di Desa Umbu Kabupaten Nias.

” Ya lokasi lahan di Desa Umbu tersebut sangat strategis karena lokasi area komplek dekat dengan sarana Transportasi normalnya seperti bandara 3 KM ke Ibu Kota Kabupaten Nias yaitu Kecamatan Gido,” harapnya Kalapas Gunungsitoli.

Pada akhir penjelasannya Kalapas Gunungsitoli Soetopo Berutu mengatakan nilai plus lain yang menjadi salah satu syarat pembangunan ini tersedianya sumber daya alam seperti adanya sumber Air di tengah lokasi dan ada sungai kecil yang dapat di jadikan pembuangan limbah rumah tangga dari komplek tersebut, jelasnya Kalapas.

Kepada awak Media, Kepala Desa Umbu Frisman Waruwu mengatakan bahwa lokasi lahan yang di tinjau bersama Kalapas Gunungsitoli pada hari Senin (20/07) kemarin yaitu lokasi lahan yang pernah dihibahkan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten Nias, dimana sebelum saya menjabat Kepala Desa Umbu, namun demikian Pemerintah Desa Umbu berterimakasih atas kunjungan Kalapas Gunungsitoli dalam kegiatan tersebut.

” Ya lokasi lahan yang dihibahkan itu adalah sebelum saya menjabat Kepala Desa, nah tentu kami berterimakasih kepada Kalapas Gunungsitoli dimana rencana lokasi tersebut dijadikan tempat lahan pembangunan 4 (empat) satuan kerja Kemenkumham RI,” ucapnya Kades Umbu.

Lebih lanjut ditambahkan Frisman Waruwu bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama kepada Lapas Gunungsitoli dan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Nias dimana sebagai penerima hibah dari masyarakat untuk dijadikan lahan tempat pertapakkan Kantor Bupati Nias pada tahun sebelumnya.

” Kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Gunungsitoli dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Nias bagaimana dapat difungsikan lahan tersebut menjadi bermanfaat untuk bisa dijadikan lahan tempat pembangunan 4 (empat) satuan kerja Kemenkumham RI, sebenarnya lahan tersebut sebelumnya dijadikan tempat Kantor Bupati Nias, namun kami lihat bahwa Kantor Bupati Nias sudah di bangun di tempat lain, tentu saja hal ini sebagai pertimbangan untuk diadakan musyawarah dan mufakat kembali bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk dapat terpenuhi kerjasama sesuai permohonan Kalapas Gunungsitoli tersebut,” jelasnya Kepala Desa Umbu.

Selanjutnya Frisman Waruwu menyampaikan bahwa Pemerintah Desa dan masyarakat bersedia menyerahkan lahan kurang lebih 5 Ha, Plus 3 Ha tambahan dari tokoh masyarakat persis disebelah lahan yang hendak dihibahkan ke komplek Kemenkumham RI nantinya.

Dalam kegiatan peninjauan lokasi lahan Hibah yang terletak di Desa Umbu tersebut, dihadiri oleh Kalapas Soetopo Berutu bersama beberapa pegawai Lapas Gunungsitoli dan Kepala Desa Frisman Waruwu, Perangkat Desa, Ketua LPM dan warga Desa Umbu. ***