TANJUNG, metro7.co.id – Desa Padangin Kecamatan Tanta laksanakan giat rehab rumah warga.

Kegiatan rehab rumah warga kurang mampu ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 melalui dukungan dana APBN yang disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman ( Perkim) setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Padangin Kecamatan Tanta, Rahmadi saat disambangi awak media Metro7 di Desa Padangin, Rabu (29/07/2020).

Dijelaskannya tahun 2018 lalu telah dilaksanakan rehab rumah warga kurang mampu sebanyak 33 buah yang didukung alokasi dana melalui Dinas Perkim, 2 buah bedah rumah didukung bantuan dana dari Dinsos.

Berlanjut di tahun 2020 ini kembali mendapat bantuan program rehab rumah sebanyak 16 buah juga didukung bantuan dana dari Dinas Perkim.

Menurut Rahmadi, ada beberapa kriteria warga masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan program rehab/bedah rumah, yang pertama warga yang tidak mampu, kedua kondisi rumahnya tidak layak huni seperti dinding, lantai, atap yang mengalami kerusakan.

Pagu anggaran untuk bantuan rehab rumah masing-masing sebesar Rp 18,300 juta ditambah swadaya masyarakat sebesar Rp 300 ribu.

“Kami Pemerintahan Desa akan terus berupaya mengusulkan rehab maupun bedah rumah warga tidak mampu mengingat jumlah rumah warga yang kurang mampu di Desa Padangin mencapai 90 buah dari jumlah pendiduk 1.046 Kepala Keluarga,” katanya.

Salah seorang Kepala Keluarga Desa Padangin yang mendapatkan bantuan program rehab rumah menuturkan sangat senang sekali, dan menyampaikan terimakasih kepada pihak pemerintah yang telah memberikan bantuan rehab rumahnya.

Diakuinya sebalumnya kondisi lantai dan dinding rumahnya banyak mengalami kerusakan rapuh akibat termakan usia. ***