MALAKA, metro 7.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui  Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malaka menargetkan ribuan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) atau sertifikat gatis di tahun 2020 ini.

Kepala BPN Malaka, Gonsalo Antonio kemaren mengatakan tahun 2020 ada dua kegiatan PTSL yang terdiri dari peta bidang tanah, dengan targetnya ada 1.300 bidang dan realisasi pada dua 2 desa yakni Desa Wederok sebanyak  451 bidang dan Desa seserai sebanyak 849 bidang.

Kemudian untuk sertifikat hasil tanah (SHT) ditargetkan 1.200 penerbitan sertifikat yang terealisasi sebanyak 1000 bidang kepada 2 desa yaitu desa kateri 455 sertifikat dan desa lamea sebanyak 545 sertifikat dengan realisasi sertifikatnya seratus persen. Lalu untuk redis 400 bidang tanah.

“Khusus satu desa yakni Desa Maemina dengan realisasi seratus persen,” tuturnya.

Kakan BPN Malaka juga menjelaskan, 2019 tadi pihaknya sudah menargetkan untuk program redis tiga ribu bidang, dan sudah dibagikan kepada 9 desa yang tersebar di seluruh wilayah Malaka.

Sementara program PTSL 2021 kurang lebih 20 ribu bidang dan akan dilaksanakan pada bulan Agustus dengan dialokasikan pada 127 desa se Kabupaten Malaka.

Program PTLS merupakan program tahunan yang harus di jalankan. agar masyarakat dapat memanfaatkan surat hak atas tanahnya, untuk dipergunakan dalam meningkatkan ekonomi keluarga, dengan modal pinjaman menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan usaha.

Gonsalo juga berharap kepada masyarakat, agar antusias dan respon pada  informasi dari pemerintah desa, ketika ada program PTLS agar masyarakat dapat menyiapkan dokumen seperti, surat pajak dan dokumen kependudukan lain, serta penyelesaian batas tanah antara masyarakat atau keluarga, jika tanah itu tanah ulayat.

“Serta partispasi pemerintah desa, untuk memfasilitasi masyarakat sehingga dapat mendaftarkan tanahnya. Juga melakukan mediasi dengan masyarakat yang tanahnya bermasalah, sehingga ketika petugas kami turun ke lapangan langsung melakukan pengukuran,” imbuhnya. ***