MAYBRAT, metro7.co.id – Pansus DPRD Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat tentang tapal batas wilayah melakukan rapat bersama kepala Distrik dan kepala kampung serta tokoh di wilayah Kampung Kamro Distrik Aitinyo Tengah, Kampung Temel-Sosian Distrik Ayamaru Jaya, Kampung Suswa Distrik Mare, Wilayah Aifat, Aifat Timur Jauh yang berbatasan dengan Kabupaten Tambrauw dan Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat. Rapat pansus itu dipusatkan di Distrik Ayamaru Jaya, Rabu (23/9/20).

Ketua pansus Tapal batas DPRD Maybrat, Iqinasius Baru dalam arahannya mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke distrik dan kampung perbatasan berdasarkan kebutuhan masyarakat Maybrat. “Kami juga mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD untuk menyelesaikan masah tapal batas Maybrat dengan Sorong Selatan – Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw,” ujar Iqinasius Baru.

Masalah tapal batas wilayah, kata dia, itu merupakan masalah yang sangat serius yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat, karena di wilayah tapal batas memiliki potensi alam yang cukup besar.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Tapal Batas yang juga selaku ketua komisi A DPRD kabupaten Maybrat, Naftali Kambu, mengatakan pihaknya sudah menjejaki wilayah Tapal Batas antara Maybrat dengan Sorong Selatan – Teluk Bintuni,  Sorong dan Tambrauw.

“Untuk Tapal Batas wilayah Maybrat-Tambrauw itu sudah beres kemudian tinggal di tindak lanjuti,” katanya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Maybrat agar menanggapi masalah tapal batas wilayah itu dengan serius, dan juga segera mengaktifkan kembali kampung dan Distrik di wilayah tapal batas seperti Distrik Temsos,  Distrik Aitinyo Selatan Jaya di Kamro, Distrik Mare Utara Kampung Seya, Distrik Aifat Timur Jauh yang perbatasan dengan Kabupaten Teluk Bintuni.

“Selain itu juga kendala yang di wilayah tapal batas yaitu infrastruktur jalan, jembatan dan penempatan PNS pada kampung dan distrik tapal batas. Maybrat ini ibarat kebun yang sudah di tanam, namun belum ada pagar, oleh sebab itu segera mengakomodir wilayah tapal batas sebagai pagar untuk Maybrat,” tutup Naftali Kambu.

Kepala Distrik Ayamaru Jaya, Maikel Solosa, menguatarakan mereka di Maybrat hanya begitu saja, tidak penah ada respon Pemkab Maybrat terkait kampung dan distrik diwilayah batas. Namun, dari anggota DPRD yang lama atau baru, pejabat ganti pejabat tidak ada yang respon untuk pemekaran kampung dan distrik tapal batas antara Maybrat dengan Sorong, yang berbatasan langsung dengan Kampung Temel-Sosian.

“Kami berharap kepada Bupati, DPRD dan Sekda Maybrat agar pansus tapal batas yang dibentuk ini bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat di wilayah batas,” katanya.

Disayangkannya Pemerintah Kabupaten Maybrat hanya memberikan perhatian di kampung dan distrik yang berada dalam kota sedangkan yang diluar tidak ada perhatian pemerintah.

“Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat agar segera memekarkan distrik atau kampung wilayah batas, dan juga pembangunan infrastruktur jalan yang terlihat rusak berat,” tutup Maikel Solosa.

Hadir Anggota Pansus Tapal Batas DPRD Maybrat terdiri dari Iqinasius Baru Ketua Pansus, Wakil Ketua Naftali Kambu, dengan anggota masing-masing Sepi Momao, Nebrianus Kambuaya, Thomas Aitrem, Korneles Fatemyo, Aleksander Brin, dan Sebastian Bame. ***