NIAS SELATAN, metro7.co.id – Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan menyetujui tehadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, untuk dibahas ditingkat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

Pada Nota jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan atas nota pengantar tehadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha menyampaikan terimakasih dan apresiasi.

“Terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit dan Fraksi PAN-PSI yang telah menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Nias Selatan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya Senin (27/07/2029) di Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan, jalan Saonigeho KM 3 Teluk Dalam.

Dia juga menyampaikan bahwa laporan realisasi penggunaan anggaran semester 1 (satu) tahun anggaran 2020, telah disampaikan di DPRD.

“Sudah kita sampaikan pada tanggal 17 Juli 2020 lalu,” tutur Hilarius Duha kepada media di kantor DPRD Nias Selatan. ***