AMUNTAI, metro7.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung HSU, Ahad (27/08/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSU Munawari mengatakan, kunjungan pihaknya ke rumah sakit ini berkaitan adanya informasi yang dianggap kejadian luar biasa. Dikabarkan puluhan masyarakat dirawat di RSUD Pambalah Batung HSU akibat menelan diduga obat terlarang jenis Zenith.

Melihat kejadian ini tentunya menjadi perhatian anggota DPRD HSU untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.

Dia menyebutkan, kasus pidana yang masuk di Kejaksaan HSU 90 persen tindak pidana narkotika.

“Kami dari DPRD dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan Kapolres dan pihak MUI dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD HSU H Fadilah menyatakan, menurut data-data yang dia ketahui bahwa HSU zona merah peredaran obat-obatan dan HSU dianggap darurat dari peredaran barang terlarang tersebut.

Terkait dengan kondisi seperti ini pihaknya akan terus menyuarakan tentang pemberantasan narkoba di Kota Amuntai.

“Kami dari DPRD HSU akan lebih intensif memberantas peredaran obat-obat terlarang,” tegas Fadilah.

Junaidi selaku anggota Komisi II DPRD HSU menambahkan, setelah melakukan kunjungan dan pemantauan di RSUD Pambalah Batung terhadap pasein yang mengaku mengkonsumsi pil diduga Zenit Kebucung tadi, DPRD HSU akan meningkatkan koordinasi kepada aparat kepolisian.

Hal ini dilakukan sebagai langkah dan upaya DPRD dalam menyelamatkan generasi muda di HSU dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bertakwa.

Melihat kejadian ini sambung Junaidi, tidak menutup kemungkinan efek obat ini banyak orang yang kena, namun yang terkonfirmasi hanya beberapa saja dan ini menjadi perhatian semua.

“Jangan sampai generasi kita lebih parah lagi. Untuk itu mari kita selamatkan generasi muda, dan masyarakat dari obat-obatan terlarang,” tuturnya.

Direktur RSUD Pambalah HSU Dr Yenni Kusuma Dewi melalui Kabid Pelayanan dan Penunjang Medik H Sugiharni membenarkan kejadian tersebut. Dia menerangkan bahwa pasein yang terdata akibat kejadian itu sebanyak 13 orang dan dirawat inap 3 orang, sedangkan dirawat jalan 10 orang.

“Untuk yang di rawat di ruang inap kejiwaan 2 orang dan di IGD 1 orang, sedangkan 10 orang lagi dirawat jalan,” bebernya.

Salah satu pengakuan korban saat di rawat di IGD RSUD Pambalah Batung HSU menyebutkan, ia membeli obat tersebut pada hari Jum’at (25/08/2023) dari salah satu tempat di Kecamatan Amuntai Selatan sebanyak 8 butir dengan harga Rp 55 ribu.

Kemudian dia menelan ke 8 butir pil tersebut, saat obat itu bereaksi dadanya terasa sesak dan hari ini Ahad (27/08/2023) dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.

“Awalnya cuma niat mengonsumsi pil ini hanya untuk mengobati pegal-pegal ternyata tidak,” ungkap korban yang merupakan warga Kecamatan Amuntai Tengah ini.

Terakhir, Kasat Intelkam Polres HSU AKP Asep saat mendampingi kunjungan anggota DPRD HSU ke RSUD Pambalah Batung tidak berkomentar banyak tindakan apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita koordinasikan dengan Kapolres,” cetusya kepada awak media. ***