GUNUNGSITOLI, metro.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, resmi disahkan dan disetujui bersama melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias pada Selasa (11/08/20) Sore yang dilaksanakan di Ruang Sidang Rapat Gedung DPRD.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Nias, pada akhirnya seluruh pendapat Fraksi DPRD Kabupaten Nias yang telah disampaikan mempunyai sebuah kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias.

Sementara itu, ada 2 (dua) Fraksi di DPRD Nias yang menolak atau tidak menyetujui Ranperda LPJ APBD 2019, yakni Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura.

Dalam tanggapannya Ketua Fraksi Partai Nasdem Yosafati Waruwu, kepada awak Media mengatakan bahwa pada pandangan akhir, Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Nias menolak dan tidak menyetujui Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, karena pihaknya Objektif, dimana sebagai langkah koreksi kepada Pemerintah.

” Ya karena kita mencintai kopetensi dan mencintai pemimpin kita yang artinya sebagai upaya bahagia  kami memperbaiki keadaan.”  Jadi yakin benar dan mudah-mudahan bapak Bupati bisa mengambil makna dari penolakan kami kemarin,” kata Yosafati Waruwu.

Selanjutnya Yosafati Waruwu menjelaskan bahwa persoalan kesejahteraan pada pertanggungjawaban APBD TA 2019 di bidang pertumbuhan Ekonomi masih rendah, dimana faktor yang menunjang itu adalah tenaga kerja, lapangan kerja, namun tidak bisa digambarkan, justru pengangguran di Kabupaten Nias masih tinggi.

Lebih lanjut Yosafati menjelaskan bahwa pada bidang pertanian belum ada uraian seberapa besar capaian yang sudah dicapai. “Jadi bukan persoalan serapan anggaran tetapi bagaimana hasil yang sudah dicapai, bahkan masih banyak bidang lainnya,” papar Anggota DPRD Yosafati Waruwu.

Pada akhir penjelasannya Yosafati Waruwu, menyampaikan bahwa sikap Fraksi dari Partai Nasdem menolak, karena tidak bisa memahami Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 tersebut, walaupun memang 4 (empat) Fraksi lainnya menerima.

“Namun Fraksi kami tetap menindaklanjuti penolakan, manakala ada temuan-temuan pelanggan Hukum,” ucap Politisi Partai Nasdem Kabupaten Nias kepada awak Media diruang kerjanya, Rabu 12 Agustus 2020, sekira pukul 15.12 Wib. ***