JAKARTA, metro7.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta camat di seluruh Indonesia mesti mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan dari kepala daerah agar paralel dengan sistem administrasi pemerintahan dan sesuai dengan norma, prosedur, standar, kriteria yang berlaku di Indonesia.

“Dalam konteks inilah Camat menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh para bupati/walikota dan meneruskannya kepada jajaran di kecamatan termasuk desa-desa,” ujar Tito, Jumat (25/9/2020).

Lebih lanjut, Tito mengatakan, Camat mesti menjadi jembatan antara para Bupati dengan Kepala Desa. Karena Kepala Desa juga merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat di tingkat desa. Mantan Kapolri ini menilai, Camat merupakan orang yang berpengalaman dan memahami betul dinamika di masyarakat.

“Camat mesti menjadi linking pin atau jembatan, agar pembuatan kebijakan yang dibuat oleh para Bupati/Walikota sesuai dengan situasi lapangan,” kata Tito.

Sebagai birokrat karir yang profesional, Camat diharapkan betul-betul memahami sistem administrasi pemerintahan dan aturan hukum lainnya, seperti keuangan, perencanaan, dan sebagainya. Karena Camat memiliki tugas dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kapasitas, serta kemampuan kepala desa. Untuk itu, Camat harus memahami tentang seluruh regulasi aturan-aturan tersebut sebelum memberikan arahan kepada para kepala desa.

“Agar mereka yang dipilih oleh rakyat ini mereka memahami membuat kebijakan yang sejalan dengan seluruh aturan, regulasi, norma-norma, prosedur standar-standar pemerintahan, serta semua kriteria-kriteria yang ada. Sehingga peran Camat menjadi sangat penting sebagai ujung tombak,” jelas Tito. *