METRO7.CO.ID, Marabahan – Satu kalimat yang terucap dari mulut seorang Kabag Humas Setda Batola Hery Sasmita ” Ikam Kada Tahu Kah Siapa Aku” dalam tiga hari terakhir viral dikalangan masyarakat Banjar dan juga warganet dimedsos.

Pelontar kalimat tersebut saat ini Selasa (24/07) pukul 21:00 wita telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Batola.

Penahanan Hery Sasmita bukan karena kalimat yang dilontarkannya namun karena tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap H. Zainuri Albanjari, petugas kebersihan sekaligus penjaga kubah Datuk Abdush Samad Marabahan Kamis (19/07) lalu.

Penahanan tersangka penganiayaan Hery Sasmita berdasarkan LP/83/VII/2018/KALSEL dengan alat bukti diantaranya, keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban, kemudian polisi menyidik tersangka hingga menjadi tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pemeriksaan tersangka sendiri dimulai pada Senin malam (23/7/2018) sekitar pukul 21.00 Wita dan selesai pada Selasa Sore (24/7/2018).

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya mengatakan, bahwa tersangka Hery Sasmita saat ini sudah berada di ruang tahanan.

Terkait penahanan oknum penjabat Pemkab Batola tersebut, Kapolres juga menegaskan, bahwa Hery Sasmita satu sel dengan tahanan lain, dan dipastikan tak ada perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batola.

“Sudah kita masukan sel, dia gabung sama yang lain,” tukas Mugi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (Metro7/ad)