BANJARMASIN – Upaya keras pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan perempuan cantik Levie Prisilia (35) akhirnya membuahkan hasil.
Kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian Tim Gabungan dari Polres Banjar, diback up Resmob Dit Reskrimum, Dit Sabhara Polda Kalsel, K-9 dan Tim Inafis dengan dipimpin Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK, berhasil membekuk pelaku Herman (25) yang diduga kuat merupakan tersangka di Jalan Martapura Lama Km.7 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 wita.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka dari kediamannya ke Mapolsek Gambut, guna gelar perkara.
“Tersangka usai melakukan pembunuhan, sempat melihat perkembangan media online dan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melawan petugas,” terang Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ade Papa Rihi, SH, SIK, MH, kepada awak media saat Press Release, Sabtu (24/11/2018) pukul 07.30 Wita.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga kuat aktor tindak pidana pembunuhan yang menewaskan Levie Prisilia warga Kelurahan Telaga Biru Komplek Agraria I Kecamatan Banjarmasin Barat.
Korban meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah akibat luka tusuk pada bagian leher dan berada di dalam mobil Swift DA 1879 TN terpakir di kawasan Jalan A.Yani Km. 11,8 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Jum’at (24/11/2018).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka, diantaranya gunting, sepeda motor nomor DA 4465 OR, helm, satu helai kain serta uang tunai Rp. 1 juta lebih yang merupakan sisa hasil menjual cincin milik korban.
Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka Herman dijebloskan di sel Mapolsek Gambut. Atas perbuataanya, tersangka disangka Pasal berlapis 338 Jo 365 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup. (metro7/ad)