MEMPAWAH, metro7.co.id – Pasar Segedong dihebohkan dengan aksi pencurian, salah satu toko sembako menjadi sasarannya. Beruntung pelaku berhasil diringkus petugas saat melakukan patroli di kawasan Pasar Segedong, Kamis (27/08) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda Lidwina membenarkan kejadian itu. Lidwina mengungkapkan, pelaku pencurian berinisial HS (42) warga Dusun Sungai Soga, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Pelapor selaku penjaga toko sembako Bernama Edy Kurniawan (34) warga Komplek Pasar Segedong, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong.

Menurut Lidwina, kejadian itu bermula ketika Edy menjaga Toko Sembako Ramayana di Pasar Segedong. Saat sedang menjaga toko, Edy secara tak sengaja melihat orang tak dikenal keluar dari dalam toko.

Edy pun menaruh curiga terhadap gerak-gerik orang tersebut. Khawatir dengan keberadaan orang tak dikenalnya itu, ia pun mengecek laci tempat penyimpinan uang di toko tersebut. Benar saja, saat laci dibuka ternyata uang sebesar Rp 2,6 juta raib dari tempatnya.

Edy pun berusaha mencari dan mengejar pelaku HS yang baru saja keluar dari toko dan kabur mengunakan sepeda motor Yamaha RX King KB 3024 CR. Pada saat bersamaan, Edy bertemu dengan petugas Polsek Segedong yang sedang melakukan patroli lingkungan di Komplek Pasar Segedong. Kontan saja, Edy pun menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya. Edy dibantu petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.(HS)

Beruntung petugas berhasil menemukan dan meringkus pelaku (HS). Saat ditangkap, petugas turut menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan sepeda motor yang digunakan HS untuk melarikan diri. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Segedong.

“Atas perbuatannya, pelaku HS dijerat dengan pasal 362 ayat (1) KUHP tentang pencurian,” papar Lidwina. *