TANJUNG – Polres Tabalong berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba asal Kalimantan Timur yang menjual sabu-sabu daerah Seradang yang tidak jauh dari kawasan PT Conch.

Warga Kaltim pemasok sabu ke Tabalong tersebut bernama Denis Octavianus Lusa dan Christian Agustinus, keduanya warga Janju Rt 03 Tanah Grogot Kalimatan Timur.

Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan penangkaan keduanya berkat informasi masyarakat tentang sering adanya transaksi sabu di wilayah hukum Tabalong yakni di Seradang yang berdekatan kawasan PT Conch.

Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari arah Kaltim menuju Kalsel menggunakan Mobil Toyota Calya Warna Silver.

Kemudian anggota Satresnarkoba didukung anggota Opsnal Satreskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan dan penghadangan di Jalan Raya Trans Kalsel-Kaltim Tampurejo Desa Bongkang Haruai.

Selanjutnya sekitar pukul 22.45 wita petugas melihat mobil yang dimaksud melintas di Jalan Raya Trans Kalsel-Kaltim Tampurejo dan setelah memastikan mobil incaran, anggota langsung melakukan pengejaran dan penghadangan.

Petugas berhasil mengamankan Denis dan Christian yang berada didalam mobil tersebut dan langsung mengamankan keduanya.

Anggota Kemudian melakukan penggeledan terhadap badan serta mobil yang digunakan dan ditemukan barang bukti satu buah tisu yang berisi dua paket serbuk bening yang diduga narkotika golongan I dengan berat masing 0,23 gram dan 0,24 gram berat total 0,47 gram yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam yang diakui tas tersebut milik Christian.

Anggota terus melakukan penggeledahan dan kembali menemukan satu buah tisu yang berisi tujuh paket serbuk bening yang diduga sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,24 gram, 0,24 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,22 gram, 0,22 gram, 0,21 gram berat total 1,59 gram yang disimpan di saku celana sebelah kanan bagian depan Crhristian.

Dikatakan Kasat, para tersangka mengaku baru kali ini melakukan bisnis haram narkotik dan dari pengakuanya sabu – sabu akan di pasarkan pada sesama pekerja perusahaan semen tersebut.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (metro7/reza)