► Warga Minta Kejaksaaan  Pro Aktif

Tamiang Layang – Proyek pengaspalan di kawasan Jl Janah Munsit — ruas jalan menuju Kantor Kesbangpolinmas Bartim, menjadi sorotan masyarakat. Belum seumur jagung  jalan yang baru selesai dikerjakan ini mulai hancur.
Dari pantauan Metro7 di lokasi, aspal jalan yang baru selesai dikerjakan  oleh PT Benawa Citra Putra Tabalong (BCPT), itu terkelupas.
Bahkan sirtu atau batu kecil pencampur aspal berhamburan di titik kerusakan.
Kondisi seperti itu agak mengancam pengendara yang melintasinya. Sebab, tidak mustahil saat melintas di atas kerikil yang berhamburan itu bisa membuat ban motor terpeleset.
Hancurnya aspal jalan itu dikerjakan dengan dana yang bersumber dari APBD Bartim 2012 ini diduga tidak sesuai dengan kontrak. Dugaan ini dibuktikan dengan banyaknya kejanggalan seperti kualitas dan ketebalan aspal menjadi sorotan masyarakat. Karena belum apa-apa jalan sudah rusak kembali dan membahayakan penguna jalan disana.
Sesuai dengan kontrak, proyek pengaspalan jalan Janah Munsit itu dimulai pada 15 Oktober 2012 dan selesai dalam waktu dua bulan atau 60 hari kalender setelah tanggal kontrak tersebut.
Proyeknya satu paket dengan beberapa proyek pengaspalan jalan lainnya. Anggaran untuk satu paket itu sebesar Rp5.214.216.700.
Menanggapi tidak bagusnya kualitas hasil proyek pengaspalan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bartim, H Suprayogi membenarkan tentang kerusakan jalan tersebut.
Tetapi , kontraktor masih memiliki waktu tiga bulan masa pemeliharaan setelah selesai untuk memperbaikinya.
“Kami sudah turun ke lokasi dan benar ada titik-titik kerusakan pada aspal jalan itu. Kami sudah perintahkan kontraktornya untuk memperbaiki kembali aspal jalan yang terkelupas itu,” kata Yogi.
Sementara itu, banyak kalangan di Tamiang Layang meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Tamiang Layang untuk menyelidiki kasus proyek bermasalah ini. Apalagi dana yang dipergunakan untuk proyek sangat fantastis dan besar dengan mempergunakan dana APBD 2012.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Tamiang Layang untuk memproses kasus proyek bermasalah ini secara tuntas, karena ini jelas merugikan masyarakat dengan proyek yang dikerjakan asal-asalan seperti ini,” papar sejumlah warga kepada Metro7, di Tamiang Layang.  (Metro7/M Jaya)