KOTABARU – Menindaklanjuti maraknya curanmor akhir ini, Polres Kotabaru bersama Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan komplotan pencuri sepeda motor di Kecamatan Hampang, Rabu tadi.

Kapolsek Hampang IPDA Marjoko terjun langsung ke lapangan dibantu unit Resmob Polres Tanbu dipimpin Kanit Resmob IPDA M Noor Toha, melaksanakan penangkapan kawanan pelaku curanmor di Tanah Bumbu. Empat orang berhasil meringkus yaitu, ID, RH, IM , dan RM.

Polisi juga berhasil membekuk pelaku spesialis bobol Rumah yang terjadi di Desa Lalapin inisial AN.

Dari keempat pelaku curanmor tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor berbagai merk diduga hasil curian.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, melalui Kapolsek Hampang menjelaskan awal mula dibongkarnya jaringan curanmor tersebut berkat adanya informasi warga, dimana pelaku ID menawarkan sepeda motor tanpa surat jenis Honda Beat warna Hitam sebesar Tiga Juta Rupiah kepada warga.

Polsek Hampang menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku ID. Setelah diinterogasi dengan SatReskrim Polres Tanbu bahwa benar ranmor tersebut di curi di daerah Tanbu.

Kapolsek Hampang juga mengatakan, ke empat pelaku warga adalah wargs Desa Lalapin Kecamatan Hampang.

Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek menghimbauan kepada warga Hampang agar tidak lagi membeli sepeda motor yang tidak ada kelengkapan Surat seperti STNK dan BPKB, karena diduga kuat hasil tindak kejahatan walaupun, sepeda motor tersebut harganya lebih murah. (metro7/ hms/syn).