AMUNTAI – Kepolisian sektor Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk seorang lelaki berisial SN (49) Warga Sapala Rt.09 Kecamatan Paminggir HSU. Selasa (25/09/2018).

Diduga penangkapan SN atas laporan salah satu keluarga korban yang merasa kehilangan seekor kerbau rawa milik kakak iparnya.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara menerangkan, penangkapan pelaku atas laporan keluarga korban yang melihat seekor kerbau yang persis milik kakak iparnya.

Pelapor pun berusaha menghubungi kakak iparnya, kerena melihat hewan gembala yang ciri cirinya sama mau dinaikkan keatas pick up yang sedang terparkir di lokasi Pelabuhan Sungai Namang, Danau Panggang. pada Selasa malam (25/09/2018) pukul 21.00 wita.

Setelah menghubungi sang kakak, korban menjawab tak menjual kerbau rawa tersebut, hingga akhirnya pelapor memutuskan mengadukan perbuatan pelaku ke Mapolsek Danau Panggang.

“Dari tangan tersang polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu ekor Kerbau rawa, satu buah Klotok dengan mesin Dumpeng 22 PK Merk Shanghai dan seutas tali tambang dengan panjang 6 meter,” Jelas Kasubag.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan diproses secara hukum.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku.” tukasnya.(metro7/mnr).