TEGAL, metro7.co.id – Rukiti binti Tanjid, seorang wanita (65) yang bekerja sebagai buruh dengan alamat Dukuh Gintung Desa Harjosari Lor Kecamatan Adiwerna mendapat penganiayaan dari seorang pria mabuk.

Pelaku penganiayaan berinisial (T), dan disinyalir masih tetangga korban sendiri. Merasa tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, Rukiti akhirnya melaporkan perbuatan (T) ke pihak Polsek Adiwerna pada hari Senin (3/8/2020) yang lalu.

Menurut keterangan dari keluarga Rukiti yang menyaksikan langsung penganiayaan tersebut menyampaiakan, bahwa Pelaku penganiayaan Rukiti adalah tetangga sekitar desanya sendiri. Diduga pelaku habis mengkonsumsi miras (minuman keras).

“Saat itu, Rukiti dan saya sedang duduk di teras depan rumah saya, tiba-tiba pelaku yang saat itu terlihat dalam kondisi mabok alkohol datang menghampiri kami yang sedang duduk di teras depan rumah, sesampainya di depan rumah, pelaku lantas menghampiri Rukiti sambil menjulurkan tangannya untuk mengajak bersalaman dengan Rukiti, merasa takut melihat kondisi Pelaku yang sedang dalam keadaan mabok, Rukiti menolak bersalaman dengan Pelaku, karena merasa tersinggung dengan tolakan Rukiti, Pelaku akhirnya menampar dan memukuli Rukiti. Akibat dari tamparan dan pukulan Pelaku, Rukiti jatuh terjengkang,” ucap keluarga Rukiti yang melihat langsung kejadian tersebut.

Terpisah, salah satu keluarga Rukiti yang ikut mendampingi pelaporan di Polsek Adiwerna yang bernama Masrofi menuturkan, dimana sudah satu minggu pihaknya melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Adiwerna.

“Namun, pelaku sudah di tangkap atau belum saya tidak tahu, tapi menurut informasi, pelaku masih berkeliaran di desanya,” ucap Masrofi.

Sementara itu, Kapolsek Adiwerna, AKP Sehroni saat dimintai keterangan Metro.7 menjelaskan bahwa proses pelaporan atas dugaan penganiayaan yang dialami Rukiti masih dalam penyelidikan pihak Polsek Adiwerna, Selasa (11/8/2020).

“Kasus masih proses penyelidikan, menunggu hasil visum,” jawab AKP Sehroni. *