AMUNTAI – Terhitung sejak bulan Januari sampai April tahun 2019, Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 19 Kasus Narkoba.

“Dari 19 pengungkapan kasus, 26 tersangka diamankan dengan total barang bukti Sabu sabu sebanyak 159,7 gram,” Ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, Untuk mengurangi maraknya peredaran narkoba, peran serta masyarakat sangat penting, salah satunya dengan ikut membantu dalam hal menginformasikan adanya kegiatan terkait narkoba.

“Untuk meminimalisir terjadinya peredaran tersebut saya mengajak kepada masyarakat, mari kita bersama sama memberikan himbauan dan memberikan sanksi moral kepada pelaku peredaran narkoba,” cetus Kamaruddin.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU H Khatria Wardoni menerangkan, BNNK sampai saat ini baru dilakukan pelayanan perehapan dan belum melakukan tindak pemberantasan.

“Kurangnya anggota BNNK menjadi kendala, namun kita himbau kepada masyarakat agar bersama sama membantu dalam pemberantasan narkoba,” tutupnya.(metro7/mnr)