Kantor Polsek Awang (foto: Ali/rul)
Tamiang Layang — Aksi pencurian yang dilakukan Hermansyah (27) sungguh keterlaluan. Warga Desa Wungkur Kecamatan Awang Kabupaten Bartim ini tega mencuri karet hasil sadapan seorang kakek renta bernama Tarmizi (57).
Uniknya, aksi Hermansyah ini dilakukan saat Tarmizi sedang menyadap. Saat kakek tua itu menyadap di bagian depan, Hermansyah mengumpulkan hasil sadapan di kebun bagian belakang.
Kapolres Bartim AKBP Teguh Widodo Sik melalui Kapolsek Awang Iptu Ali Makmuni mengatakan, pencurian yang dilakukan Hermansyah ini terbilang cukup unik. Biasanya orang mencuri karet yang sudah masak, tapi ia malah karet yang baru disadap.
Saat Herman sedang mengumpulkan hasil sadapan karet di kebun Tarmizi, aksinya pun ketahuan salah satu warga yang melihat dan langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. Mendapat laporan tersebut jajaran Polsek Awang pun langsung ke TKP dan mengamankan Hermansyah beserta barang buktinya..
“Akibat perbuatannya, tersangka kita kenakan Pasal 362 tentang pencurian biasa dengan ancaman 5 tahun penjara, pada saat ini berkas tersangka sudah P.21 dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tamiang Layang untuk proses selanjutnya,” kata Ali.
Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan ekstra hati-hati terhadap barang berharga yang dimiliki. “Saling menjaga kebersamaan dalam menjaga keamanan dan kenyaman agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi, seperti pencurian dan sebagainya,” pungkasnya. (Metro7/Ali/Rul)