DELISERDANG, metro7.co.id – Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Sastra Nata Tambunan beserta jajaran dan juga beberapa personil TNI dari Subden pom 113 Lubuk Pakam memimpin langsung penggrebekan lokasi judi dadu putar di Dusun Batu Karang Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/10/2020).

Tim gabungan berpencar dan langsung mengepung lokasi yang diduga tempat permainan judi. Dalam penggrebekan itu, tim tidak ada menemukan praktik permainan judi di lokasi, hanya menemukan beberapa gubuk yang diduga tempat lokasi praktik permainan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus di lokasi menerangkan, penggrebekan itu dilakukan atas adanya laporan informasi dari masyarakat dan juga dari pemberitaan beberapa media masa baik cetak maupun online bahwasanya didesa tersebut ada permainan judi sejenis dadu putar yang meresahkan masyarakat.

”Penggrebekan ini dilakukan atas adanya laporan informasi dari masyarakat yang diterima Polresta Deliserdang juga dari pemberitaan beberapa media,” Jelas Muhammad Firdaus.

Selain itu lanjutnya, kalau hal itu juga dilakukan sekalian guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (covid-19). Karena menurutnya, dalam permainan itu akan menyebabkan terjadinya pengumpulan massa.

“Penindakan ini dilakukan sekalian guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, soalnya dengan adanya permainan ini sudah pasti terjadi perkumpulan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deliserdang.