KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai perkara kriminal.

Pantauan metro7 acara pemusnahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WITA di halaman Kejari Kotabaru, Jumat (19/7). Barang bukti yang dimusnahkan mulai narkotika, sajam hingga pakaian.

Kepala Kejari Kotabaru Indah laila bersama Kasat Narkoba, perwakilan Dinas Kesehatan dan BNN memusnahkan barbuk sabu dengan memblender. Kemudian ribuan pil zenit dan daftar G dimusnahkan dengan dibakar.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Pinto, mengatakan kegiatan ini kali ketiga dalam rangkaian kegiatan hari bakti adhyaksa dan jaksa masuk sekolah.

“Agenda hari pemusnahan barbuk berupa sabu- sabu sebanyak 22.40 gram, obat zenit sebanyak 29 ribu dan kejahatan lainnya seperti perlindungan kosmetik, sajam dan pakaian,” terang Pinto kepada wartawan.

Pinto menambahkan pemusnahan ini menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai eksekutor penegak hukum tidak ada kesan lalai ataupun mempermainkan barang bukti. (metro7/syn).