ACEH TENGGARA, metro7.co.id –
masyarakat Kute Engkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam Aceh Tenggara minta Polres Aceh Tenggara tahan pelaku perusakan rumah pengulu.

Demikian disampaikan sejumlah tokoh masyarakat kepada sejumlah media di Kutacane, Senin (20/7/2020).

Desakan sejumlah tokoh masyarakat ini sebagai mana yang di kemukakan oleh puluhan tokoh masyarakat, serta menyampaikan surat pernyatan keberatannya, kepada kapolres Aceh Tenggara sesuai surat  masyarakat no ist/nab/07/2020, hal pernyataan keberatan, tertanggal 17 juli 2020 yang di tanda tangani oleh ketua BPK Gandian sekretaris Ennuddin.

Serta di tanda tangani 125 orang terdiri tokoh masyarakat agama dan masyarakat setempat serta di tembuskan kepada Bupati, Ketua DPRK, Kajari, pengadilan Dandin 0108 Agara, juga di sampaikan kepada sejumlah LSM dan media.

Sesuai surat masyarakat ini, ia meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara untuk memproses dan menindak lanjuti oknum – oknum yang terlibat dalam melakukan tindakan premanisme dan anarkis terhadap perusakan rumah dan perampasan sepeda motor serta pengancaman pembunuhan kepala desa yang terjadi pada Jumat tadi.

Atas perbuatan pola premanisme ini Endri telah melaporkankan pelaku ke Mapolres Aceh Tenggara sesuai surat tada bukti laporan polisi STPL  Nomor: STPL/204/VII/2020/ACEH/RES AGARA. tertanggal 17 juli 2020.

“Adapun oknum – oknum yang diduga ikut terlibat dalam pengrusakan dilakukan sekitar sepuluh orang,” ucap Endri.

“Atas perbuatan ini makanya kami menyampaikan surat pernyataan kepada kapolres untuk menuntut keadilan atas perbuatan para pelaku,” imbuhnya. ***