AMUNTAI – Peristiwa terjadi lima hari yang lalu. Nada Soraya warga Jalan Amuntai Alabio, Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) harus kehilangan motor miliknya setelah memasang Iklan motor di salah satu Media Sosial (Medsos).

Cerita bermula pada saat korban mengunggah foto motor besertakan nomor handphone miliknya di Medsos, dimana motor tersebut rencananya akan dijual oleh Soraya.

Karena menyertakan foto dan nomor handphone, seorang laki menelpon korban dengan kedok mau membeli motornya.

Merasa mau menjual dan membeli keduanya pun melakukan perjanjian untuk bertemu tepatnya di Pasar Candi. Pada hari kamis (20/09/2018).

Kemudian korban diajak pelaku bergeser tempat tidak jauh dari lokasi pertama. dengan berbagai alasan pelaku kembali mengajak korban bergeser tempat lagi ke sekitar Terminal pasir mas, Kelurahan Antasari.

Pas dilokasi terkhir, lelaki yang tidak dikenal korban ini, meminjam motor sebentar yang mau dijual soraya dengan alasan mau menjemput seorang ibu, yakni pembelinya di Terminal Palampitan. Sekitar pukul 11.30 wita. Masih hari yang sama.

Nasib memang nasib, korban percaya saja kepada pelaku yang tidak dikenal membawa motor miliknya. Alhasil motor Soraya raib tak tahu kemana.

Merasa motor miliknya tak kunjung kembali, pada hari minggu (23/09/2018) korban melapor ke Mapolsek atas apa yang menimpa dirinya.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik Suhardiman membenarkan kejadian tersebut. Ia menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermain Medsos dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.

“Ini suatu pelajar bagi kita, untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal,” ujar Kapolsek saat dijumpai di jam kerjanya.

Atas kejadian itu kata Suhardiman, pihaknya langsung mengumpulkan data, meminta keterangan dan mendatangi TKP hingga melakukan penyelidikan mendalam.

“Kepada masyarakat, terutama pengguna Medsos untuk waspada dan berhati hati terhadap orang yang tidak dikenal,” imbaunya.(metro7/mnr)