Banjarmasin – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Kalsel, berinisial AN (32) warga Jalan Kasturi Banjarbaru, terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Banjarmasin Tengah yang mengadakan giat Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (23/1) siang. Pasalnya, oknum pegawai yang bertugas di salah satu Badan ini tidak bisa membuktikan bukti ikatan resmi saat berada disalah satu kamar hotel Permata yang terletak di Jalan A. Yani Kilometer 1 Banjarmasin.
Karena saat didalam kamar, dirinya bersama seorang perempuan yang diduga bukan pasangan resminya berinisial LIY (34) warga Jalan Jahri Saleh Banjarmasin.
Selain mengamankan oknum PNS ini, petugas juga menyisir beberapa hotel kelas melati yang ada di Banjarmasin Tengah. Alhasil diamankan 2 pasangan di Hotel Mido, 1 pasangan di Hotel Cahaya, dan 1 pasangan di hotel Permata.
Yang menariknya, selain mengamankan beberapa pasangan diduga mesum, petugas Polsek Banjarmasin Tengah juga mengamankan pasangan yang diduga usai mempergunakan sabu – sabu saat berada didalam kamar.
Dimana dari kamar 203 Hotel Cahaya Jalan Piere Tandean, yang dibooking AH (32) Jalan Martapura Lama Km. 15 Sungai Tabuk Kabupaten Banjar bersama pasangannya berinisial D (20) warga Barabai yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu sebuah Karaoke di Kota Banjarbaru, petugas menemukan peralatan untuk menyabu. Sehingga untuk mempertanggung jawabkan temuan ini mereka langsung diperiksa secara intensif.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Raymond M Masengi mengatakan giat pekat ini untuk meminimalisir angka kriminalitas yang ada diwilayah hukumnya. “Giat ini akan terus kami lakukan supaya bisa menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah,” ujar Raymond.
Untuk itulah, tambahnya baik pasangan yang diduga berbuat mesum dan ada ditemukan peralatan menyabu akan diperiksa secara intesif seperti ditest urine dan test laboratorium untuk peralatan menyabu yang didapat.”Akan kami selidiki lebih lanjut dari temuan ini,” tambah perwira Akpol lulusan tahun 2000 ini.(metro7/sah)