KOTABARU – Abdurrahman (28) warga Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Utara, kehilangan handphone, jaket dan uang tunai disimpan di jok motor yang sedang terpakir.

Kejadian ini dialaminya saat melaksanakan shalat Ashar di Mesjid Raya Khusnol Khatimah Kotabaru, Senin kemarin.

Humas Polres Kotabaru Iptu Gatot menjelaskan total kerugian yang dialami korban sejumlah Rp 2. 850.000, yang terdiri dari HP Oppo, jaket dan uang tunai Rp 350.000.

“Pelaku sendiri mengambil barang korban dengan cara membuka paksa jok korban,” katanya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut jajaran Polres Kotabaru berhasil meringkus pelaku bernama Rakhmad Hadinata (34) warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau laut Utara.

Gatot mengatakan pelaku dibekuk pada hari Kamis (7/11) di Desa Semayap sekitar pukul 03.40 Wita.

“Tersangka ini sudah pernah mendekam dipenjara atas kasus pencurian di Mesjid yang ada di Pulau Laut Utara,” pungkas Gatot. (metro7/syn).