AMUNTAI, metro7.co.id – Seorang penadah motor hasil curian diringkus anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan anggota Reskrim Polsek Amuntai Kota, Minggu pagi (07/02/2021) pukul 08.30 Wita.

Pria berinisial HK ini, ditangkap disebuah warung di desanya, yakni, Desa Batu Mandi, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan.

“Dari hasil penyelidikan dilapangan, anggota akhirnya menemukan motor warga HSU yang sempat hilang,” ujar Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Herwan.

Diterangkan Doni, penangkapan HK bermula dengan adanya laporan hilangnya motor Honda Scoopy warna putih biru milik seorang warga HSU, dengan Nopol DA 6742 EAV, Noka : MH1JM3117HK-187779, Nosin : JM31E-1197957, pada hari Rabu, 03 Februari 2021 sekitar pukul 03.30 Wita.

Atas laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan, hingga didapatlah pelaku HK besertakan barang buktinya.

Setelah ditanyai polisi, HK mengaku kalau motor tersebut dibelinya dengan harga Rp. 7000.000 (tujuh juta rupiah) dari seseorang yang tidak dikenal.

“Pelaku dan barang buktinya kita amankan di Mapolsek Kota guna penyidikan lebih lanjut,” Kata Kapolsek.

Terpisah Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu M. Andi Patinasari, menerangkan, untuk pelaku penadah akan dijerat sesuai hukum yang belaku sedangkan pelaku utama pencurian pihaknya masih melakukan penyelidikan. ***