AMUNTAI – Polsek Amuntai Kota di Back Up Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan Program Polres HSU BERSINAR (Bersih Dari Narkoba).

Dari program Polres HSU BERSINAR ini, polisi berhasil membekuk seorang lelaki bernama Saipudin alias Walat (28) dikediamannya di Desa Pinang Habang, RT, 01, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Senin (15/06/2020) pukul 17.15 Wita.

Dipinjam dari rilis polisi, Walat merupakan pemain lama terkait masalah narkoba dan merupakan TO anggota Kepolisian Daerah HSU.

Dari penggeledahan yang dilakukan dikediaman pelaku oleh personil Polsek Kota dan Satresnarkoba, mereka mendapati 6 paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,09 gram.

Dimana 3 paket ditemukan disaku celana belakang pelaku, 2 paket ditemukan dilantai dan 1 paket didapati didalam dompet.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Siswadi, Kamis (18/06/2020) membeberkan, dari keterangan Walat kepada polisi, ia mendapat barang barang haram tersebut dari salah satu bandar di Kecamatan Amuntai Selatan, HSU.

Bermodalkan keterangan dari Walat, kemudian anggota melakukan pengembangan, namun dari pengembangan nihil, karena orang yang diduga bersangkutan tidak ada dirumah dan masih dalam penyelidikan.

Sedangkan Walad yang terbukti bersalah sudah berada di Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Ayat ( 1 ) atau 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ***

Penulis : Munawir / Hulu Sungai Utara – Kalimantan Selatan.