PONTIANAK, metro7.co.id – Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan menyusup di aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa di Kota Pontianak, pada Jumat (9/10/2020).

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan katapel dari tangan sekelompok pemuda tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Donny Charles Go mengungkapkan bahwa, sebanyak 79 pemuda yang berhasil diamankan. Mereka diduga akan turut serta bergabung dalam massa aksi mahasiswa, diduga untuk tujuan anarkis.

“Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo Jumat ini. Tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan patroli mengantisipasi adanya kelompok yang akan menyusup ke dalam massa aksi mahasiswa,” kata Donny.

Dirinya menerangkan bahwa, patroli digelar hari ini sekitar Pukul 13.00-14.00 WIB dan berhasil mengamankan sekelompok pemuda dibeberapa lokasi yang berbeda di Kota Pontianak.

“Lokasi pertama Tim Resmob berhasil mencegat dan menggeledah sekelompok pemuda yang berada disekitar Taman Untan. 11 orang pemuda diamankan, beserta barang bukti berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo,” terang nya.

Sementara dilain tempat, diwaktu yang hampir sama, tim lainya juga berhasil mengamankan sekelompok pemuda di sekitar Jalan A.Yani, Kantor Gubernur, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Jalan Sepakat Untan dan sekitarannya.

“Total ada 79 orang yang kita amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga 1 bilah pisau,” ungkapnya.

Donny mengatakan bahwa, dari 79 pemuda yang berhasil diamankan terdapat beberapa pemuda yang masih berstatus pelajar. Bahkan 5 orang diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba serta 4 orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid 19.

Saat ini para kelompok pemuda sudah di amankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa yang menolak RUU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 8 Oktober kemarin, telah diwarnai dengan tindakan arnakis, sehingga petugas harus memukul mundur para Demonstran dari dalam gedung DPRD Provinsi Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Donny Charles Go juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, khususnya pada saat melakukan aksi unjuk rasa. Dirinya menyebutkan bahwa, aksi unjuk rasa sangat rentan disusupi oleh kelompok yang menginginkan perpecahan terjadi. ***