Hartanadi LSM LP3K

TAMIANG LAYANG Sebanyak 4 Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur (Bartim), pada bulan Mei lalu telah menyepakati pembagian luasan lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Mitra Jaya Agro Palm (MJAP).
Kesepakatan itu dihadiri 4 Kepala Desa, yaitu Kades Bambulung, Kades Kupang Bersih, Kades Ketab dan Kades Muara Plantau. Pertemuan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Pematang Karau, Senin (28/5/2012) pekan lalu.
Uliadi, salah satu perwakilan masyarakat sekaligus anggota BPD Desa Bambulung, Rabu (24/6/2012) menuturkan bahwa 4 desa itu telah memenuhi syarat perjanjian dari PT MJAP tentang pembayaran ganti rugi.
“Berdasarkan kesepakatan itu, luasan terbanyak adalah Desa Ketab dengan 1.400 Ha, Desa Bambulung 1.150 Ha, Desa Kupang Bersih 1.000 Ha, Desa Muara Plantau 1.200 Ha. Lahan tersebut nantinya yang akan diganti rugi oleh PT MJAP dengan harga Rp1.750.000,- per hektarnya,” ujarnya.
Menurut Uliadi, pihaknya juga sudah membuat Berita Acara Kesepakatan 4 desa tentang pembagian luasan lahan pada PT MJAP. Di samping itu, masing-masing desa sudah diukur dan dipatok untuk dicantumkan luasannya. Bahkan telah disaksikan dan diketahui oleh Camat setempat, Kapolsek serta Danramil 1012-06.
“Semuanya telah dibuat sebanyak 2 lembar lengkap dengan nama dan tanda tangan serta memakai stempel masing-masing desa,” urai Uli.
Apabila beberapa syarat yang diminta telah dipenuhi, masyarakat berharap pihak perusahaan benar-benar memenuhi janjinya, untuk bisa secepatnya menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada 4 desa tersebut.
“Apabila pihak perusahaan mengingkari janjinya lagi, maka kami masyarakat Desa Muara Plantau akan menutup sementara kegiatan PT MJAP di wilayah kami,” sambung Hartanadi, aktivis LSM LP3K kepada Metro7.
Menurut pantauan Metro7, Senin (24/6/2012) lalu di halaman Kantor Kecamatan Pematang Karau tampak beberapa warga dari 4 desa tersebut dan Kepala Desa masing-masing berkumpul untuk menyampaikan hasil kesepakatannya itu kepada Camat Pematang Karau, Dwi Aang K SSTP MSi.
Sayangnya, saat penyerahan hasil kesepakatan itu, kantor Camat terlihat sepi.  Hanya terlihat beberapa orang staf di tempat itu.
“Kami sudah jauh-jauh datang dari Desa Muara Plantau sesuai dengan permintaan beliau (Camat, red) ke kantor ini, tetapi pak camatnya sendiri tidak berada di tempat. Kami hubungi melalui handphone pun tidak bisa. Menurut beberapa staf, pak Camat dalam perjalanan dinas ke Palangkaraya. Kami sangat kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” tutur Hartanadi diamini Uliadi dan warga lainnya.
Ketika dikonfirmasi Metro7, Senin (25/6/2012) hingga berita ini dirilis Camat Pematang Karau juga sedang tidak berada di tempat, sementara telepon selulernya pun tidak aktif.
“Pak Camat masih di Palangkaraya, belum tahu kapan pulangnya, karena beliau tidak memberitahukannya,” ujar salah satu staf di Kecamatan itu kepada Metro7. Metro7/M.Jaya