AMUNTAI – Rombongan para pemuda di Amuntai hanya bisa tersimpuh malu saat mereka beserta perlengkapan Sound Sistem yang mereka bawa diangkut personil Polsek Amuntai Kota dan anggota Sat Sabhara Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Para pemuda tersebut digiring ke Halaman Mapolres HSU karena dianggap telah menggangu masyarakat, sebab membangunkan warga untuk bersahur dengan membunyikan musik disco yang tidak karuan.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara mengungkapkan, bahwa anggota Polsek Amuntai Kota dan Sat Sabhara Polres HSU telah menertibkan para remaja yang dianggap melakukan kegiatan membangunkan orang sahur yang dengan memutar musik tidak karuan, sehingga mengganggu masyarakat, pada subuh Selasa (05/05/2020).

“Semua pemuda yang terjaring diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Alam.

Sementara untuk dua mobil dan satu motor roda tiga yang dipakai sebagai sarana pengangkut peralatan audio dilakukan penilangan.

Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres HSU juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.

“Mari dibulan Suci Ramadhan ini kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. (metro7/mnr)