SIANTAR, metro7.co.id – Seorang pemuda berinisial ASS tidak berkutik saat diamankan oleh Personel Satuan Reskrim Polres Siantar, Kamis (8/10) lalu.

Dia ASS diamankan Polisi tepatnya di depan pusat perbelanjaan Suzuya, Jalan Sutomo Atas, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat saat sedang menunggu Angkutan Kota (Angkot) disana.

Pemuda yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas itu (SMA) diamankan Polisi atas perbuatan kejinya dimana beberapa waktu lalu ia telah merenggut keperawanan kekasihnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tersangka ditangkap polisi berdasarkan pengaduan DS (38), ayah kandung korban, warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/406/VIII/SU/STR.

Dimana Sang ayah tidak terima setelah mengetahui dara cantiknya yang masih berusia 14 tahun telah diperawani tersangka.

Perbuatan keji dan tidak pantas untuk ditiru itu dilakukan ASS di dirumahnya yang beralamat di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Siantar Utara, Rabu (5/8/2020) dua bulan lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 17.00 sore, Bunga (nama samaran korban) berpamitan dari rumahnya dengan alasan ingin menghadiri perayaan ulang tahun temannya, CCS (14) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Siantar Utara kala itu.

Sesampainya di rumahnya CCS (14) bunga bertemu dengan tersangka (kekasihnya), panjang cerita acara ulang tahun pun usai.

Tersangaka pun memulai aksinya dengan mengajak korban menginap di rumahnya. Dengan berbagai jurus bujuk rayu dan janji-janji, akhirnya korban pun mengamini permintaan pelaku.

Pada malam itupun korban dan tersangka berangkat dari rumah CCS. Sesampainya di kediaman tersangka, ia pun kembali melancarkan aksinya hingga ia berhasil menggagahi korban.

Awalnya aksi bejat tersangka berjalan mulus, namun nasib berkata lain. Perbuatannya itupun terungkap ketika sang ayah dan ibu keluar rumah karena hendak membeli rokok dikawasan rumah korban.

Ditengah perjalanan, DS (ayah korban) melihat bunga sedang berjalan kaki sambil menangis hendak pulang ke rumah mereka.

Pada saat itu juga sang ayah langsung menghampiri putrinya itu lalu membawanya pulang. Setibanya di rumah, ia pun bertanya kenapa sampai tidak pulang semalaman.

Setelah beberapa jam akhirnya bunga pun buka mulut dan mengaku bahwa ia dibawa oleh kekasihnya itu menginap di rumahnya di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Siantar Utara.

Dengan nafas tergesa-gesa sembari bercucuran air mata, bunga pun mengakui bahwa ia telah digagahi oleh kekasihnya.

Mendengar pengakuan dara cantik itupun, tanpa banyak tanya DS langsung membawa bunga untuk membuat laporan resmi ke Polres Pematang Siantar.

Setelah beberapa bulan dilakukan proses penyelidikan dan keterangan para saksi-saksi, akhirnya pihak Satuan Perlindungan Anak Dan Perempuan unit Polres Siantar mengamankan tersangka.

Kini tersangka sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dimapolres Siantar.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan adanya laporan tersebut. ****