PESAWARAN, metro7.co.id – Berakhir sudah pelarian DA (45) warga Desa Gedong Dalom Kecamatan Way Lima Pesawaran, DA akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pesawaran di Banyuasin Sumatera Selatan, Minggu (30/08/2020).

Tersangka yang merupakan DPO kasus pencurian sepeda motor pada Maret lalu ternyata selama ini diketahui melarikan diri ke daerah Sumatera Selatan tepat nya di Desa Talang Tengah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik
Tuyoto (45) warga Desa Cipadang Pesawaran.

“Tersangka melakukan aksinya pada 05 Maret 2020, dengan cara masuk melalui jendela rumah korban kemudian berhasil membawa sepeda motor Yamaha dengan flat nomor BE 6350 YR melalui pintu depan rumah korban,” ungkap Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan tersangka yaitu di desa Talang Tengah Kecamatan Rambutan Banyuasin.

Kemudian team Tekab 308 Polres Pesawaran, yang di pimpin oleh kanit jatanras Sat Reskrim Polres Pesawaran IPDA M. Irfan Romadhon, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. *