KOTABARU – Dua pengedar narkotika jenis sabu di Kotabaru kembali diamankan satuan resor narkoba Polres Kotabaru. Kamis tadi.

Setelah adanya informasi Kasat narkoba, AKP Margono segera memerintahkan anak buahnya ke lokasi yang ditengarai sering dijadikan transaksi sabu.

Saat melakukan pematauan, petugas mendapati M (L) dengan gerak – gerik mencurigakan di kawasan Taman Kota.

Setelah diperiksa, akhirnya ditemukan satu paket sabu seberat 0,30 gram.

M membungkus sabu yang ingin diedarkan tersebut dalam selembar daun berwarna hijau.

Tak berhenti disitu polisi terus menggali keterangan dari mana sabu didapatnya.

Hasil pengembangan M, diketahui narkotika jenis sabu diapat dari H (L).

Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap H, di jalan Minapuri Desa Dirgahayu Rt 21, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone merek Nokia warna Biru dan uang sebesar Rp. 500.000. (rel/ syn).