AMUNTAI – Bermodalkan dengan menggali informasi dan kegigihan polisi dalam melakukan penyidikan terhadap tiga pemilik narkotika yang diringkus di depan Mapolsek Babirik. Sat Resnarkoba Polres HSU berhasil mendapati kembali narkotika jenis sabu-sabu seberat 95,68 gram dan 89,17 gram.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan didampingi Wakapolres HSU Kompol Irwan, Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Taufik Suhardiman, Kapolsek Babirik Iptu Momo Jon Rodok mengatakan, pencarian barang bukti itu sehari setelah tertangkapnya ketiga pelaku.

“Dari keterangan mereka, kita mendapatkan kembali dua paket sabu yang sempat dibuang seorang pelaku lewat jendela mobil, tak jauh dari lokasi penangkapan ketiganya,” ujar Kapolres,” Pada Konferensi Pers yang digelar didepan Mapolres HSU, Selasa (07/01/2020) dengan mengundang sejumlah awak media.

Terhitung pada awal penangkapan ketiga pelaku sejak hari Sabtu tanggal 04 Januari sampai Minggu 05 Januari polisi berhasil mengantongi barang bukti narkotika dengan total keseluruhan 280,97 gram.

“Dari pengungkapan kasus ini kita berhasil menyelamatkan 2800 orang lebih, itu kalau dihitung rata-rata 1 gram untuk 10 orang,” ujarnya.(metro7/mnr)