KOTABARU, metro7.co.id – Aktivitas tambang liar di kawasan Sungai Durian terendus. Pihak berwajib ambil tindakan dalam Operasi Peti Intan 2023 dan berhasil mengamankan pelaku.

Lokasi tambang ilegal itu tepatnya berada di Gunung Liat, Buluh Kuning, Sungai Durian.

Wilayah tersebut merupakan kawasan izin tambang emas milik PT Pelsart Tambang Kencana. Pihak Pelsart pun merasa dirugikan keberadaan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa mengatakan pada 28 April 2023, pihak Pelsart mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Sungai Liat yang masih dalam Izin konsesi perusahaan terdapat pertambangan tanpa Izin yang dilakukan oleh masyarakat.

Berbekal informasi tersebut dan informasi dari masyarakat pada Rabu 23 Agustus 2023 sekitar jam 10.00 wita ditemukan di lokasi di Sungai Liat pada titik koordinat ; M 0379355, 9723256

“Disitu terdapat sisa pengambilan material tanah dan pasir yang mengandung emas dengan menggunakan karung,” kata Tri Wibawa, Kamis (24/8).

Dilakukan penelusuran lanjutan ditemukan di kebun karet milik JN, alamat RT. 004, Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian.

“Ditemukan adanya tumpukan material tanah dan pasir dalam karung sekitar 1.500 karung,” katanya

Diusut pemilik tumpukan karung yang berisi material tanah dan pasir yang mengandung emas tersebut adalah dalam penguasaan milik TI (62), warga Buluh Kuning, yang akan dilakukan pemrosesan lanjutan untuk mendapatkan emas. ***