Tamiang Layang — Masalah tapal batas antar desa menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Pasalnya, hal itu bisa memicu konflik antar warga dan mengancam situasi kamtibmas.
Salah satunya yang terjadi di Desa Telang Kecamatan Paju Epat. Menurut Kepala Desa Telang, Rianto, masalah batas di desanya sudah muncul sejak tahun 2007 lalu dan belum ada titik terang penyelesaiannya.
“Permasalahan tata batas desa sudah sering kali difasilitasi pihak kecamatan bahkan sampai ke tingkat kabupaten pun pernah, namun belum ada titik terang untuk penyelesaian yang jelas terhadap masing-masing desa,” katanya.
Diungkapkannya, pada tahun 2008 pernah diadakan pertemuan terkait tata batas desa. Dalam pertemuan tersebut disepati dan dibuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh kepala desa, damang dan camat. Setelah itu permasalah dianggap selesai. Namun masalah kembali mencuat saat sejumlah perusahaan masuk di wilayah Kecamatan Paju Epat.
“Dengan adanya pembangunan pintu gerbang khusus Desa Telang Baru di Km 49, yang mana pembangunan pintu gerbang tersebut masuk dalam wilayah Desa Telang. Sesuai surat kesepatan yang dibuat pada tahun 2008 batas dengan Desa Telang Baru berada di Km 50,” ungkapnya.
Sementara pada tahun 2013 kembali diadakan pertemuan untuk membahas masalah tapal batas. Waktu itu disepakati setiap desa mengukur tapal batas dengan menggunakan GPS.
Namun, tambah Rianto, sebelum diukur menggunakan GPS terlebih dahulu harus ditetapkan titik-titik perbatasan secara riil di lapangan.
“GPS desa bisa dilakukan setelah adanya kesepakatan batas-batas antar desa yang bersangkutan. Karena kalau GPS dilakukan sebelum adanya kesepatan antar desa tersebut, maka kedepannya tata batas desa akan menimbulkan masalah,” tegasnya..
Dalam hal ini, kita harapkan agar pihak pemerintah Kabupaten dapat mempasiltasi permasalahan ini, dan menyelesaikan masalah tata batas Desa, karena kalu tidak secepatnya diatasi akan berdampak bagi masyarakat Desa yang bersangkutan, pungkas Rianto.
Camat Paju Epat, Daitman SSos, mengatakan masalah tapal batas menjadi agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Bartim untuk diselesaikan pada tahun 2014. Begitu juga dengan tapal batas dengan Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. (Metro7/Ali)