Tolak Ajakan Sodomi Tusuk Korban Hingga Tewas
PARINGIN – Pembunuh Arkuni (41) yang mayatnya ditemukan telanjang di kebun karet di Desa padang raya kecamatan Halong senin (28/9) oleh orang tua korban, berhasil ditangkap Jajaran Polres Balangan.
Tersangka AS (15 th ) Warga desa Miho kecamatan Juai ditangkap Unit Buser Polsek Halong jum’at (2/10,) dimana tersangka setelah membunuh korban, sempat melarikan diri ke sangata Kalimantan Timur.
Diketahui dari keterangan Tersangka AS, pembunuhan dilatar belakangi korban mengajak tersangka untuk melakukan hubungan asusila dimana korban secara paksa ingin meyodomi dirinya.
Merasa sakit hati karena didesak untuk melakukan sodomi, tersangka As langsung mengambil pisau yang dibawanya dan diletangan didinding pondok,. Selanjutnya tersangka langsung menusuk korban secara dibagian perut dan bagian paha korban.
Setelah melakukan penusukan Tsk As langsung membawa kendaraan milik korban Jenis Yamaha Xeon yang di dalam box sepeda motor terdapat ada dompet dan HP korban, setelah itu tsk langsung melarikan diri ke sangata (kaltim).
Diakui tersangka As, dirinya dan korban sering berhubungan badan namun saat kejadian dirinya dipengaruhi minuman keras .
Kasubag Humas Polres Balangan, Aipda Bangun P, menyampaikan penangkapan tersangka As berdasarkan info keluarga korban yang menyebutkan tersangka berada di sangata .
“Setelah tahu tersangka As tersebut, Kapolsek Halong Ipda Wawan dan di bantu dari Unit Buser Ipda Agus prayoga beserta anggota lainnya langsung meluncur mengejar keberadaan tsk dan berhasil ditangkap disanggata dan langsung dibawa ke Polres Balangan,”terangnya
Disampaikannya, Saat ini tersangka As sudah ditahan diPolres Balangan dan karna tersangaka masih di bawah umur proses hukumnya di dampingi Lp amuntai bagian pembimbing kemasyarakatan. Dan tersangka ini akan dikenakan Pasal 365 dan 338 KUHP. (metro7/wnd)
Tersangka AS (15 th ) Warga desa Miho kecamatan Juai ditangkap Unit Buser Polsek Halong jum’at (2/10,) dimana tersangka setelah membunuh korban, sempat melarikan diri ke sangata Kalimantan Timur.
Diketahui dari keterangan Tersangka AS, pembunuhan dilatar belakangi korban mengajak tersangka untuk melakukan hubungan asusila dimana korban secara paksa ingin meyodomi dirinya.
Merasa sakit hati karena didesak untuk melakukan sodomi, tersangka As langsung mengambil pisau yang dibawanya dan diletangan didinding pondok,. Selanjutnya tersangka langsung menusuk korban secara dibagian perut dan bagian paha korban.
Setelah melakukan penusukan Tsk As langsung membawa kendaraan milik korban Jenis Yamaha Xeon yang di dalam box sepeda motor terdapat ada dompet dan HP korban, setelah itu tsk langsung melarikan diri ke sangata (kaltim).
Diakui tersangka As, dirinya dan korban sering berhubungan badan namun saat kejadian dirinya dipengaruhi minuman keras .
Kasubag Humas Polres Balangan, Aipda Bangun P, menyampaikan penangkapan tersangka As berdasarkan info keluarga korban yang menyebutkan tersangka berada di sangata .
“Setelah tahu tersangka As tersebut, Kapolsek Halong Ipda Wawan dan di bantu dari Unit Buser Ipda Agus prayoga beserta anggota lainnya langsung meluncur mengejar keberadaan tsk dan berhasil ditangkap disanggata dan langsung dibawa ke Polres Balangan,”terangnya
Disampaikannya, Saat ini tersangka As sudah ditahan diPolres Balangan dan karna tersangaka masih di bawah umur proses hukumnya di dampingi Lp amuntai bagian pembimbing kemasyarakatan. Dan tersangka ini akan dikenakan Pasal 365 dan 338 KUHP. (metro7/wnd)
Tinggalkan Balasan