SINGKAWANG, metro7.co.id – Mantan Direktur PERUMDA Singkawang periode 2011 – 2019 buka-bukaan terkait saldo cash, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (4/1).

Mantan Direktur PERUMDA Singkawang periode 2011 – 2019, Kristina Kilin menjelaskan terkait peruntukan dana cadangan, itu dana yang digunakan untuk sewaktu-waktu tertentu oleh satu perusahaan, jadi bukan di pakai untuk kegiatan rutin.

“Nah kalau ada hal-hal tertentu yang misalnya dalam keadaan terdesak, ada pembangunan, perusahaan keadaan kritis bisa digunakan dana cadangan,” jelas Kristina Kilin mantan Direktur PERUMDA Singkawang periode 2011 – 2019 saat diwawancarai metro7 di kediamannya, Jumat (29/12).

Dia menambahkan, dana cadangan itu dana yang dikumpulkan dari setiap tahun untuk kegiatan-kegiatan tujuan tertentu, memang harus di stand by kan di PERUMDA.

Berdasarkan PP No 54 tahun 2018, kewajiban PERUMDA untuk memenuhi dana cadangan 20 persen dari modal PERUMDA.

Menurutnya, saat ia menjabat di tahun 2016 – 2019 ada sedikit profit. Dari profit itu disisihkan untuk dana cadangan, semakin besar profit, semakin pula kita sisihkan untuk dana cadangan.

“Kalau tidak ada profit tidak bisa menentukan untuk menyisihkan dana cadangan,” katanya.

Dia mengatakan, saat terakhir ia menjabat direktur saldo cash PERUMDA sekitar 13 Miliar lebih. Saldo yang ada di PERUMDA itu kegunaan untuk kegiatan rutin, pemeliharaan, operasional dan sebagainya.

Kilin mengatakan, disaat tahun 2019 jumlah pelanggan PERUMDA Singkawang kurang lebih 20 ribu pelanggan. Ia kembali bertanya kalau di tahun 2022 – 2023 jumlah pelanggan PERUMDA Singkawang 25 ribu pelanggan, untuk instalasi melayani 25 ribu pelanggan itu mana.

“Analogi seperti ini, kita punya satu keluarga, didalam rumah mempunyai empat orang anggota keluarga, suami, istri dan dua anak, kita pakai reskuker yang ukuran dua kaleng itu kita makan pasti cukup, tapi begitu anak kita sudah besar dan ada juga menikah, terus masing- masing anak kita mempunyai anak lagi dua orang anak. Jadi total dalam satu rumah 10 orang anggota keluarga. Secara otomatis menjadi bertambah, dari 10 orang anggota keluarga itu cukup tidak reskuker untuk 2 kaleng tersebut,” katanya.

Menurutnya, artinya perusahaan daerah harus menambah intalasi baru, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan.

“Disaat saya menjabat seharusnya kita menyetor PAD, tetapi dari pemerintah daerah belum menarik PAD tersebut, artinya masih ada standby rekening PERUMDA Singkawang, tapi itu harus diakumulasikan, misalnya profit tahun sekian 1 Miliar berapa itukan harus disetorkan ke PAD sekitar 40 persen, artinya kita setor PAD 400 Juta,” bebernya.

Dia mengatakan, apabila pemerintah daerah membutuhkan ada cadangan PAD di rekening kas PERUMDA mau tidak mau atau suka tidak suka harus setor ke kas daerah.

“Kalau tidak salah diatas angka 1 Miliar disaat tahun terakhir saya menjabat 2019, berartikan kalau kita setor ratusan juta ke pemerintah daerah, karena ada persentase dan PERUMDA Singkawang wajib setorkan PAD. Kecuali ada kebijakan dari pemerintah daerah, kepala daerah bilang jang disetorkan dulu biar saja tetap di rekening PERUMDA,” ungkapnya.

Berdasarkan PP No 54 tahun 2017, kewajiban PERUMDA untuk memenuhi dana cadangan 20 persen dari modal PERUMDA.

Dengan asumsi dana cadangan yang harus dipenuhi PERUMDA Air Minum Gunung Poteng sebesar kurang lebih 15 Miliar.

Berdasarkan dasarkan data dari mantan Direktur PERUMDA Air Minum Gunung Poteng dana cadangan yang sudah terkumpul lebih kurang 13 Miliar, artinya tinggal memenuhi 2 miliar lagi dana cadangan sudah terpenuhi.

Namun kenyataannya Dana Cadangan di Tahun 2023 tersisa kurang lebih 2 Miliar dari 13 Miliar disaat masa jabatan Kristina Kilin.

“Disaat saya meninggalkan PERUMDA Singkawang tahun 2019 ada sekitar 13 miliar,”katanya

Dia mengungkapkan, Dirumah saya ini waktu musim kemarau empat bulan tidak mengalir air dan saya sudah beberapa kali komplain ke PERUMDA Singkawang, tapi sepertinya angkat tangan dan saya coba telpon direktur PERUMDA Singkawang untuk komplain saya menunggu eksen PERUMDA tidak ada dan tidak ada menyatakan sikap.

“Karena saya memahami dan tau PERUMDA Singkawang ini intalasi sekian harus melayani sekian. Kalau mau memperbesar pelanggan harus menambah intalasi, maka PERUMDA Singkawang harus berusaha menambah intalasi,” tuturnya.

Awak media Metro7 mencoba konfirmasi langsung, Kamis (3/1), ke Direktur PERUMDA Singkawang, Suriandi terkait dana saldo sekitar 13 miliar yang ada di rekening PERUMDA Singkawang mengatakan, coba aja tanyakan saja ke Ibu Kristina Kilin karena waktu itu dia menjabat.

“Kalau itu saya tidak berani campur urusan itu dan biarlah masyarakat yang menilai kinerja saya,” tutupnya.