SANGGAU, metro7.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi secara resmi buka pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, bertempat di ruang musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Senin (1/1/21)

Dalam Sambutan Bupati menyatakan vaksinasi ini dimulai dengan 10 pejabat esensial. Namun pejabat esensial itu tidak serta merta bisa langsung divaksin, tetapi harus dilakukan skrining terlebih dahulu, Ia menyebut ada 16 kriteria yang harus dipenuhi sebelum divaksin

“Hari ini tanggal 1 Februari 2021 bertempat di Lantai I Ruang Musyawarah Kantor Bupati Sanggau, vaksinasi untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sanggau saya nyatakan dimulai dengan vaksin Sinovac,”ujar Bupati mengakhiri sambutannya.

Dalam pencanangan ini, diundang juga sejumlah tokoh dan masuk dalam daftar calon penerima vaksin.

Daftar pejabat esensial yang akan divaksin diantaranya, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Kajari Sanggau Tengku Firdaus,
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi,Ketua PN Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka dan Direktur Utama RSUD MTh Djaman Edi Suprabowo

Dan yang mewakili tokoh masyarakat dan pemuda yang akan divaksin, tampak hadir Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Yuvenalis Krismono, Sekjen DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman, Pastor Albert Yance, Pdt Petrus Musa, Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, Ketua PFKPM Kabupaten Sanggau Nur Kurniawan dan Ketua DWP Kabupaten Sanggau Christina Sri Kusumastuti.

Yang diundang ini di-skrining semuanya. Kalau ada yang tidak bisa, telah ada cadangan kalau ada yang tidak bisa divaksin.

Dalam pelaksanaan, ada beberapa penjabat esensial dan para tokoh yang di nyatakan tidak bisa melaksanakan Vaksinasi ,disebabkan tidak memenuhi 16 kriteria penilaian, adapun nama para pejabat esensial dan para tokoh yang telah divaksin yakni Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka beserta istri, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Ketua PN Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, Dirut RSUD MTh Djaman Edi Suprabowo, Plt Kadis Kesehatan Sanggau Ginting, Pangeran Ratu Surya Negara Gusti Arman, Ketua MABM Sanggau Budi Darmawan, Ketua Umum PDKS Yuvenalis Krismono, Ketua PFKPM Sanggau Nur Kurniawan dan Pdt Petrus Musa.

Sementara yang tidak bisa divaksin diantaranya Bupati Sanggau Paolus Hadi, Ketua TP PKK Sanggau Arita Apolina PH, Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Sekretaris DAD Sanggau Urbanus, Ketua MABT Sanggau Aldi Hermawan, Ketua PD Muhammadiyah Sanggau Ade Juandi dan pastor Albert Yance.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot tidak masuk dalam daftar pejabat esensial calon penerima vaksin karena tidak memenuhi batas usia, yaitu 18-59 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan, dari 21 pejabat esensial dan para tokoh yang menjadi calon penerima vaksin, hanya 12 orang yang bisa disuntik vaksin.

” Dari Jumlah total 21 orang yang di-skrining, yang bisa divaksin sebanyak 12 orang,” kata Plt Kadis Dinas Kesehatan Ginting usai pencanangan pelaksanaan vaksinasi.