KETAPANG, Metro7.co.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengeluarkan surat edaran tentang akan dimulainya pembelajaran tatap muka di Ketapang. Sesuai surat, pembelajaran tatap muka direncanakan pada 18 Januari 2021 mendatang.

Menyikapi edaran tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan Ketapang, Uti Royten menyatakan ada 348 sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta di 20 Kecamatan di Ketapang siap melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.

Uti Royten mengatakan bahwa satuan pendidikan yang siap mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut telah ditetapkan Dinas Pendidikan Ketapang sebagai status verbal.

“Menindaklanjuti surat edaran Bupati Ketapang nomor 420/0101/DISDIK-1 tanggal 14 Januari 2021, kami sudah menyampaikan daftar nama sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Semuanya berjumlah 348 sekolah,” katanya, Jumat (15/1/2021).

Adapun 348 sekolah dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di setiap kecamatan di antaranya, Kecamatan Kendawangan 52 sekolah, Manis Mata 20 sekolah dan Marau 11 sekolah.

Jelai Hulu 23 sekolah, Tumbang Titi 13 sekolah, MHS 31 sekolah, MHU 8 sekolah, Tayap 33 sekolah, Sandai 13 sekolah, Sungai Laur 19 sekolah, Sungai Melayu Rayak 14 sekolah.

Kemudian, Air Upas 11 sekolah, Muara Pawan 11 sekolah, Delta Pawan 27 sekolah, Benua Kayong 27 sekolah, Simpang Dua 5 sekolah, Singkup 13 sekolah, Hulu Sungai 3 sekolah, Simpang Hulu 11 sekolah dan Pemahan 3 sekolah.

Dia menyebutkan, bagi sekolah yang sudah berstatus siap dipersilakan untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka di kelas dan atau boleh dengan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

Sementara sekolah yang berstatus belum siap, menurut dia hanya diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dengan sistem BDR.

“Untuk teknis pembelajaran tatap muka di kelas, tetap wajib mengikuti protokol kesehatan dan sesuai imbauan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kami dari Dinas juga akan mengevaluasi pelaksanaan sistem tatap muka dan sistem BDR setiap minggunya,” tutupnya.

Reporter: Abdul Salim, Kabupaten Ketapang.