SANGGAU, metro7.co.id – Alipius, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Sanggau, mengatakan, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru Kabupaten Sanggau di tahun 2022 ini berjumlah sebayak 150 kuota.

Menurutnya, jumlah tersebut untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah sesuai dangan yang telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Sanggau untuk mebiayai PPPK.

“Di tahun 2022 Kabupaten Sanggau mendapat 150 kuota PPPK dan untuk saat ini proses tersebut telah melewati proses di Kabupaten, dan kini telah masuk dalam proses di BKN Provinsi, tinggal menunggu hasil kelulusan dari BKN Provinsi untuk pengangkatan PPPK,” terang Alipius, Jumat (30/12).

Ia mengatakan, untuk penempatan 150 orang PPPK itu sendiri akan menyesuiakan formasi yang sudah ada,

“Untuk penempatannya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, 150 orang PPPK natinya akan ditempatkan dimana dia mengajar dan bertugas dulunya sesuai formasi yang ada, jadi tidak bisa lagi dari sekolah asal berpindah kesekolah lainya,” bebernya.

Lebih lanjut Alipius jelaskan, seleksi PPPK tahun 2022 ini melalu 3 unsur diantaranya melalui Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas, setelah proses tersebut nilai itu di verifikasi oleh Diknas dan Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) untuk diserahkan ke BKN untuk proses verifikasi lanjutan.

“Dan sistem rekrutmen kemarin ada sedikit perubahan dari tahun lalu karna dari 150 PPPK tersebut tidak dapat mencakup semua karna kebutuhan PPPK yang melamar mencapai 800 orang sementara formasi yang ada hanya sekitar 150 orang saja, jadi masih tersisa 650 lagi kalo memang program ini berlanjut di tahun 2023, natinya akan kita proritaskan PPPK yang sudah terdaftar,” terang Alipius.

“Untuk PPPK mudah mudahan di bulan Februari 2023 SK nya sudah turun dari BKN yang natinya akan menyatakan siapa saya yang telah lulus PPPK itu,” pungkasnya.