SANGGAU, metro7.co.id – Acip Rasidi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Sanggau memimpin jalanya pemeriksaan di Kamar Hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Jumat (10/6).

Karutan Sanggau Acip Rasidi mengatakan, pengeledahan kamar hunian WBP bertujuan untuk mencegahan barang barang terlarang di selundupkan ke dalam Rutan, sekaligus dalam upaya mengantisipasi narkoba masuk dan beredar di dalam Rutan.

“Sealain itu, penggeladahan di kamar hunian WBP bertujuan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari pengeledahan tersebut ditemukan kotak musik, charger, botol kaca, pensil alis, lipstik, kartu domino, botol bedak atau deodorant dan korek api tokai.

“Selanjutnya terhadap WBP pemilik barang barang tersebut akan diperoses sesuai ketentuan yang berlaku, dan terhadap barang barang hasil penggeladahan itu akan disita dan selanjutnya akan segera di musnahkan dengan cara dihancurkan dan di bakar,” terangnya.

Penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Diketahui sebelum melakukan penggeladahan kamar hunian WBP terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan tim Satgas Kamtib Rutan Sanggau, yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Friyadi dan Kasubsi Pengelolaan, Dominika.