KETAPANG, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) terhadap PT Sinar Karya Mandiri (SKM) dengan membayar denda sebesar Rp 1 miliar, Rabu (10/3) di aula Kejaksaan.

Pada putusan PN, PT SKM divonis bersalah atas tindak pidana kelalaian. Sehingga mengakibatkan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lokasi perkebunannya tahun 2019 lalu.

Kajari Ketapang, Alamsyah mengatakan, sesuai putusan PN Ketapang, PT SKM dinyatakan bersalah. Sebagai tindaklanjut maka dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan.

“Hari ini kita telah lakukan eksekusi. PT SKM membayar denda Rp 1 miliar yang diserahkan langsung kepada pihak Bank Mandiri,” kata Alamsyah, Rabu (10/3) siang.

Alamsyah menyebut, untuk putusan majelis hakim PN Ketapang lebih kecil dibanding tuntutan. Di persidangam Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut PT SKM sebesar Rp 1,2 miliar.

“Ini sebagai komitmen kami dalam memberikan efek jera bagi para pelaku kerusakan alam, termasuk pembakar lahan. Ini juga warning buat siapa saja yang hendak melakukan hal serupa, bahwa kami akan memproses siapapun tanpa pandang bulu,” sebutnya.

Sementara Direktur PT SKM, Kunadi mengaku jika pihaknya telah melaksanakan putusan PN Ketapang tentang Karhutla yang terjadi di wilayah kebun mereka. “Kami sudah membayar denda sebesar Rp 1 miliar,” akunya.

Dia menjelaskan, Karhutl terjadi di wilayah kebunnya pada tahun 2019. Terdapat sekitar 600 hektar lahan yang sudah tertanam dan 200 hektar lahanbelum tertanam terbakar.

“Lokasi kebun kami terbakar saat itu di Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan,” jelasnya.

Menurut dia, kejadian Karhutla di wilayah kebunnya bukan sengaja dilakukan pihaknya. Hanya saja tidak bisa menuduh siapa yang melakukan kebakaran tersebut.

“Perusahaan tidak mungkin melakukan itu, sebab kami sudah berinvestasi sangat mahal. Suma kami tidak bisa menuduh siapa, yang pasti yang sering terjadi titik hotspot sering berada di sekitar lokasi kebun kami,” tuturnya.

Untuk kedepan, ia mengaku kalau pisaat ini PT SKM telah melakukan persiapan penanggulangan Karhutla. Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, sosialisasi kepada masyarakat hingga membentuk satgas.[]